Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pembunuh Santriwati di Kendal Ternyata Pemuda Asal Magelang, Keluarga Korban Mengaku Tak Kenal

Terungkap sosok pelaku pembunuhan Santriwati di Kaliwungu Selatan, Kendal, Jawa Tengah. Ternyata pemuda asal Magelang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sosok Pembunuh Santriwati di Kendal Ternyata Pemuda Asal Magelang, Keluarga Korban Mengaku Tak Kenal
Tribunjateng.com
Pelaku pembunuhan santriwati Kendal Jawa Tengah berinisial SNH ditangkap polisi, Jumat (25/10/2024) dini hari. 

"Ya waktu itu tidak curiga sama sekali, ya tak jawab kurang tahu dan enggak tak tanyain lagi," ucapnya.

Keluarga Berharap Pelaku Dihukum Berat

Rohmatun yang didampingi kuasa hukum dan kepala desa, berharap pelaku mendapat hukuman berat.

"Kami keluarga meminta pelaku agar dihukum mati agar setimpal," kata Rohmatun.

Kuasa hukum keluarga korban, Novita, menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran polisi yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.

Novita berjanji untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta penegak hukum untuk bersikap tegas dalam mengadili pelaku.

"Sebelumnya kami berterima kasih kepada jajaran polisi yang berhasil mengungkap kasus ini. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," ujarnya.

Sekadar informasi SNH (19) ditemukan tewas di kebun Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (17/10/2024) pagi sekira pukul 06.00 WIB.

BERITA REKOMENDASI

Saat itu, jasad korban ditemukan warga yang hendak pergi ke kebun.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi setengah telanjang. 

Korban saat ditemukan masih mengenakan jaket hitam dalam keadaan setengah terbuka.

Terdapat juga celana dalam pink dan celana hitam beserta masker hitam yang ditemukan di samping kepala korban.

Di lokasi juga ditemukan tas warna cream yang berada di samping tubuh korban.


(Tribunjateng.com/ Agus Salim Irsyadullah)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nyawa Dibayar Nyawa! Pembunuh Santriwati Kendal Harus Dihukum Mati

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas