Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Santriwati Korban Pembunuhan di Kendal Sempat Tanya Jarak Tempuh Magelang-Kendal pada Ibunya

Inilah fakta terbaru soal kasus pembunuhan santriwati berinisial SNH (19) di Kendal, Jawa Tengah.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta terbaru soal kasus pembunuhan santriwati berinisial SNH (19) di Kendal, Jawa Tengah.

Pelaku pembunuhan yang berinisial N, asal Magelang, pun sudah diringkus, Kamis (17/10/2024).

Setelah pelaku ditangkap, ibu korban membeberkan fakta baru.

Rohmatun, ibu korban menuturkan, putrinya sempat menanyakan jarak tempuh dari Magelang ke Kendal beberapa bulan sebelum meninggal dunia.

Ia menuturkan, pertanyaan tersebut tiba-tiba dilontarkan oleh korban saat putrinya sedang berada di rumah.

"Tadi pagi pas tahu pelaku dari Magelang, saya ingat anak saya pernah nanya jarak Magelang ke Kendal itu berapa jam," kata Rohmatun, dikutip dari TribunJateng.com.

Kala itu, ia tak menaruh curiga sama sekali.

Berita Rekomendasi

"Ya waktu itu tidak curiga sama sekali, ya tak jawab kurang tahu dan enggak tak tanyain lagi," terangnya.

Rohmatun juga tak pernah mendapatkan cerita dari putrinya, korban punya hubungan dekat dengan lelaki selama di pesantren.

Hal tersebut lah yang membuatnya kaget saat tahu putrinya jadi korban pembunuhan.

"Tidak pernah cerita kalau punya cowok di pondok, hanya temen-temennya dari pesantren saja yang kadang main ke sini," tandasnya.

Baca juga: Sosok Tersangka Pembunuhan Santriwati di Kendal, Wajah Tak Dikenali Keluarga, Ditangkap di Kos

Minta Pelaku Dihukum Mati

Rohmatun meminta pelaku dihukum mati.

"Kami keluarga meminta pelaku agar dihukum mati agar setimpal," kata Rohmatun ditemui di rumahnya pada hari penangkapan.

Mengutip TribunJateng.com, sementara kuasa hukum keluarga korban, Novita mengucapkan terima kasih kepada jajaran polisi yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan

"Sebelumnya kami berterima kasih kepada jajaran polisi yang berhasil mengungkap kasus ini."

"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," ujarnya.

Penangkapan pelaku ini menjadi sedikit penawar duka bagi keluarga korban.

Sementara itu, Kepala Desa Brangsong, Aswani pun mengimbau warga untuk lebih waspada lagi.

Aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari juga harus dibatasi untuk mencegah dan menghindari kejadian serupa.

"Saya mengimbau warga membatasi waktu keluar malam agar tidak ada lagi kejadian yang sangat tidak manusiawi ini terulang," tandasnya.

Motif Pembunuhan

Diketahui, pelaku pembunuhan berinisial N diringkus sepekan setelah polisi melakukan pencarian.

Ia diringkus di kosnya yang berada di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa tengah.

AKP Rizky Ari Budianto, Kasat Reskrim Polres Kendal pun mengungkap motif N membunuh SNH.

Ia mengatakan, pelaku gelap mata karena ajakan persetubuhannya ditolak korban.

"Korban tidak mau disetubuhi," katanya, Jumat (25/10/2024).

Baca juga: Motif Pembunuhan Santriwati di Kendal, Polisi: Pelaku Gelap Mata setelah Ajakannya Ditolak Korban

Mengutip TribunJateng.com, karena ditolak, pelaku pun marah dan membunuh korban menggunakan sebilah pisau.

"Ada luka bekas benda tajam di leher korban," sambungnya.

Sebelumnya, dari hasil otopsi, ada luka robek di leher kiri korban.

"Hasil autopsi korban tidak diperkosa,"

"Masih kami dalami, lengkapnya nanti besok Senin rilis di Polres Kendal," sambungnya.

Diketahui, santriwati berinisial SNH tersebut ditemukan meninggal dunia dalam kondisi setengah tanpa busana di sebuah kebun di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rohmatun Ungkap Putrinya Sempat Tanyakan Jarak Tempuh ke Magelang Sebelum jadi Korban Pembunuhan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Agus Salim Irsyadullah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas