Komisi III DPR Desak Propam Polda Sulteng Tindak Oknum Penganiaya Tahanan Hingga Tewas
Propam Polda Sulteng didesak tegas mengusut kasus tewasnya tahanan bernama Bayu Aditiawan di Polresta Palu
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
Berdasarkan arahan Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Dirreskrimum bekerjasama dengan Bidpropam akan melalukan investigasi secara menyeluruh dalam rangka menentukan penyebab kematian BA.
Proses ekshumasi telah disepakati dan akan dikoordinasikan dengan pihak keluarga.
"Untuk waktunya kami akan komunikasi kepada pihak keluarga korban, paling lama hari Jumat Insya Allah, bisa lebih cepat hari kamis ini," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng Kombes Pol Parajohan Simanjuntak
Baca juga: Seorang Tahanan Tewas di Kamar Mandi Polsek Teluknaga, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan
Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Polda Sulteng.
"Saya mengajak kepada kita semua mari kita yakini bersama bahwa Polda Sulteng akan menangani perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel, lebih lanjut kamipun berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan perkara ini sebagai wujud transparansi Polri terhadap masyarakat," tutup Irjen Pol Agus Nugroho.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.