Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penganiayaan Balita di Badung: Ayah Tiri dan Ibu Kandung Ditangkap

Balita 4 tahun dianiaya oleh ayah tiri dan ibu kandungnya di Badung, Bali.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Penganiayaan Balita di Badung: Ayah Tiri dan Ibu Kandung Ditangkap
Kompas.com/ Shutterstock
Ilustrasi kekerasan terhadap anak -- Balita 4 tahun dianiaya oleh ayah tiri dan ibu kandungnya di Badung, Bali. 

Ibu kandung korban, Aisyah, juga terlibat dalam penganiayaan.

Ia pernah melempari korban dengan telepon genggam, mencubit bibirnya hingga berdarah, dan memukuli korban saat rewel.

Saat ini, MRRS dirawat di rumah sakit dengan diagnosis patah tulang paha kanan dan diduga juga mengalami patah tulang di bahu kiri.

Selain itu, hasil laboratorium menunjukkan, sel darah merah dan putih korban menurun, dan ia mengalami demam akibat infeksi.

Kedua pelaku kini diancam dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 351 Ayat 1 dan 2 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Balita 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri dan Ibu Kandung di Sempidi Badung Hingga Kaki Patah

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas