Wakil Ketua DPRD Sekaligus Ketua DPC PDIP Tersangka Suap, Terima BMW & Pajero setelah Beri 26 Proyek
Wakil Ketua DPRD Bekasi sekalgius Ketua DPC PDIP ditetapkan menjadi tersangka suap karena menerima imbalan dua mobil mewah dari pengusaha.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, pun buka suara tentang penetapan tersangka terhadap Soleman dalam kasus dugaan suap.
Masih dikutip dari Tribun Bekasi, Ade mengungkapkan pihaknya turut prihatin atas perkara ini.
"Kami atas nama unsur limpinan DPRD yang mewakili semua aggota DPRD Kabupaten Bekasi turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kami sesama anggota DPRD Kabupaten Bekasi semoga diberikan ketabahan dalam menjalani proses ini," katanya.
Ade juga menegaskan pihaknya menghargai segala bentuk proses penegakan hukum yang dilakukan terhadap Soleman.
Baca juga: Fakta Terbaru Ronald Tannur: Ditangkap Lagi usai Bebas, Belum Jadi Tersangka di Kasus Suap Hakim
Namun, dia menginginkan agar asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan oleh aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.
Tentang kerja DPRD Bekasi, Ade menegaskan tidak terpengaruh meski Soleman sebagai Wakil Ketua DPRD ditetapkan menjadi tersangka suap.
Dia mengungkapkan fungsi DPRD seperti penyusunan serta penetapan alat kelengkapan dewan tetap bisa berjalan.
"Tentu hal ini demi terselenggaranya peran dan fungsi DPRD sebagai Lembaga Legislatif yang memiliki peran penting bersama Eksekutif dalam membangun Kabupaten Bekasi," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Bekasi dengan judul "Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditangkap Aparat Kejaksaan atas Kasus Menerima Suap dari Pengusaha"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Bekasi/Muhammad Azzam)