Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Guru Supriyani, Kades Rokiman Mengaku Diarahkan Kapolsek Soal Video Uang Damai Rp 50 Juta

Kades Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Rokiman memberi pengakuan mengejutkan terkait kasus guru Supriyani soal uang damai Rp 50 juta.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Guru Supriyani, Kades Rokiman Mengaku Diarahkan Kapolsek Soal Video Uang Damai Rp 50 Juta
Tribunsultra.com/ istimewa
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman (mengenakan batik) didampingi kuasa hukum saat memenuhi panggilan Propam Polda Sultra untuk mengklarifikasi permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus guru honorer Supriyani, Kamis (31/10/2024). 

Terkait keterangan saksi-saksi, pihaknya mengambil langkah apakah ada pelanggaran kode etik kepolisian kasus Supriyani atau sebaliknya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan tim internal sudah bekerja mengusut kasus guru Supriyani.

"Tim sedang bekerja. Kalau personel juga sudah ada yang dimintai keterangan untuk intenal," katanya.

Kasus guru Supriyani menjadi sorotan, pasalnya guru honorer tersebut sempat ditahan dan kini harus menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Guru Supriyani dituduh menganiayai murid kelas 1 SD yang merupakan anak polisi yang berdinas di Polsek Baito.

(Tribunsultra.com/ Laode Ari/ Sugi Hartono/ Samsul)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Viral Video Kades Wonua Raya Klarifikasi di Propam Polda Sultra Soal Uang Damai Kasus Supriyani

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas