2 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Warga Pidie Aceh, Salah Satunya Baru Sehari Bebas dari Penjara
Dua dari tiga pelaku pembunuhan terhadap Kamaruzzaman yakni AD dan NV kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan Kamaruzzaman atau kerap disapa Ayah (57), warga Kabupaten Pidie.
Ketiga pelaku diringkus di kawasan Simpang Dam, Kota Batam.
Dua dari tiga pelaku tersebut yakni AD dan NV kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku berinisial AD merupakan residivis dan baru satu hari bebas dari penjara.
Baca juga: Terungkap Profesi Sinta Sebenarnya, Wanita Korban Pembunuhan Tanpa Kepala di Muara Baru
Kini AD harus berurusan dengan polisi akibat kasus pembunuhan tersebut.
AD bekerja sama dengan NV dalam menjalankan aksi kejinya tersebut.
Sebelumnya, Kamaruzzaman ditemukan tewas ditikam di kawasan Kamupung, Aceh Simpang Dam, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kamaruzzaman ditikam menggunakan obeng di kawasan Kampung Aceh, Sei Beduk, Kota Batam, Jumat (25/10/2024) sekira pukul 06.00 WIB.
Tikaman ini mengenai bagian dada dan ulu hati korban.
Jasad Kamaruzzaman dipulangkan ke Kabupaten Pidie menggunakan pesawat setelah proses pengurusan administrasi selesai.
Suasana duka masih menyelimuti rumah duka di Pidie.
Istri korban tampak sedih setelah suaminya dibunuh di Batam.
Warga silih berganti datang ke rumah untuk melakukan tahlilan.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi: Rincian Tersangka dan Perannya
Sementara itu keluarga korban meminta aparat menghukum tegas pelaku.
"Kami keluarga korban minta kepada penegak hukum agar pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya," kata istri korban, Hayati Saniwar (53) kepada Serambinews.com, Sabtu (2/11/2024) malam.
"Perbuatan pelaku dianggap sangat keji dan membuat keluarga kami sangat terpukul atas peristiwa tersebut," ucap Hayati Saniwar.
Hayati berharap adanya keadilan dengan menghukum pelaku seberat-beratnya.
Menurut dia, suaminya jadi sasaran pembunuhan lantaran melerai aksi cekcok temannya dengan pelaku.
Sementara temannya berhasil kabur meski sempat dikejar pelaku menggunakan senjata tajam.
"Saya mendapatkan kabar saat Ayah sudah mau dibawa ke rumah sakit. Beberapa saat kemudian dikabarkan kembali bahwa Ayah sudah meninggal," ujarnya lirih.
Hayati mengaku, dirinya sangat berduka dan merasa kehilangan.
Sosok suami di mata Hayati, tidak ada masalah dengan orang lain.
"Saya tidak bisa menerima perbuatan keji ini. Suami saya orang baik, dan saya ingin keadilan ditegakkan," ucapnya.
"Pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal atas apa yang sudah dia lakukan terhadap suami saya," kata Hayati yang tidak mampu membendung air matanya tumpah menghiasi pipi.
Ia mengatakan dirinya tidak mengetahui secara detail terkait kronologi kejadian tersebut hingga nyawa suaminya melayang.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Satreskrim Polresta Barelang, Batam.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Lerai Cekcok, Warga Pidie Meninggal Ditikam dengan Obeng di Batam, Tiga Pelaku Diciduk, 1 Residivis