Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Kejanggalan Hasil Visum Anak Aipda WH, Kuasa Hukum Supriyani Minta Dokter Dihadirkan dalam Sidang

Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan meragukan hasil visum luka yang dikeluarkann dokter untuk anak polisi diduga jadi korban penganiayaan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 3 Kejanggalan Hasil Visum Anak Aipda WH, Kuasa Hukum Supriyani Minta Dokter Dihadirkan dalam Sidang
Kolase Tribunnews.com
Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya. 

Selain itu dokter yang mengeluarkan hasil visum diragukan kompetensinya.

"Siapa yang bisa menjamin kalau surat visum itu hasil kompromi orangtua korban dengan dokter."

"Makannya kami meminta dihadirkan dokter yang buat surat visum tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," tegasnya.

Ia menambahkan dokter yang mengeluarkan hasil visum bukan dokter forensik melainkan dokter umum.

"Karena untuk menyimpulkam luka ini ditimbulkan karena apa harusnya dokter forensik." 

"Karena kami menduga luka ini disebabkan penyebab lain," sambungnya.

Kesaksian Aipda WH saat Sidang

Aipda WH memberikan kesaksian dalam sidang keempat kasus penganiayaan siswa SD di Pengadilan Negeri Andoolo.

Berita Rekomendasi

Pria yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito merupakan ayah korban.

Baca juga: Susno Duadji dan Reza Indragiri Akan Bersaksi dalam Sidang Guru Supriyani Hari Ini

Aipda WH menjelaskan awal mula mengetahui anaknya dipukul hingga melaporkan guru Supriyani.

Kasus pemukulan terungkap setelah ibu korban, FN menemukan luka di paha.

Korban kemudian mengaku dipukul guru Supriyani menggunakan ganggang sapu di dalam kelas.

Korban juga menyebutkan nama-nama temannya yang melihat aksi pemukulan.

“Disampaikanlah nama-nama yang melihat peristiwa itu. Teman yang dalam satu kelasnya.” 

“Terkonfirmasi bahwa betul mereka ini melihat. Melihat ibu guru melakukan pemukulan terhadap D,” ucapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas