Oknum Polisi Aniaya Warga Hingga Tewas di Cilegon Jadi Tersangka, Komisi III DPR: PTDH Sekalian
Dari kasus ini Sahroni pun meminta kepada seluruh aparat kepolisian untuk terus menjaga marwah dan mengikuti aturan di mana pun berada
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Berdasarkan informasi dari saksi, keduanya saat itu berada dalam kondisi mabuk.
Kemas Indra menduga sebelum kejadian, adanya ketersinggungan antara tersangka terhadap korban.
"Karena ada ketersinggungan sehingga ada aksi pengeroyokan terhadap korban," jelasnya.
Kemas Indra menerangkan, aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh rombongan yang terdiri dari dua orang yakni JS dan BA.
"Korban saat itu memanggil salah satu pengunjung perempuan, namun teriakan tidak didengar lalu dari pelaku sendiri mungkin merasa tersinggung karena mabuk, sehingga menghampiri korban dan melakukan pengeroyokan," jelasnya.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami memar dibagian kepala dan wajah.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nahas nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kemudian penyidik telah mendapatkan petunjuk-petunjuk dari Jaksa untuk melengkapi berkas perkara. (Tribun Banten/Ahmad Tajudin)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polda Banten Tangani Kasus Penganiayaan Warga di Cilegon oleh Anggota Ditpolairud