Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Guru Supriyani Soal Uang Damai Rp 50 Juta: Penyidik Polsek Baito Langsung Datang ke Rumah

Guru Supriyani memberikan pengakuan soal uang damai Rp 50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan siswa berinisial D di Baito, Konawe Selatan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengakuan Guru Supriyani Soal Uang Damai Rp 50 Juta: Penyidik Polsek Baito Langsung Datang ke Rumah
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Guru Supriyani usai menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (6/11/2024). 

Kombes Iis juga mengatakan Polda Sultra akan berkomitmen mengawal kasus tersebut.

“Kapolda komitmen terhadap oknum-oknum yang melakukan penyimpangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh saat ini Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris bersama Aipda Amiruddin masih menjalani pemeriksaan di Porpam Polda Sulawesi Tenggara dalam kasus dugaan pungutan uang Rp 2 juta tersebut.

"Saat ini dua oknum anggota tersebut sementara kami mintai keterangan terkait kode etik," kata  Kombes Pol Moch Sholeh kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Sholeh mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito terkait indikasi permintaan uang Rp 2 juta kepada Supriyani.

Indikasi itu dari hasil temuan tim internal yang dibentuk Polda Sultra untuk menangani kasus guru Supriyani yang viral dan menjadi perhatian publik.

"Untuk sementara kami mintai pendalaman keterangan untuk dua personel ini," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sholeh mengatakan meski diperiksa, Iptu Muh Idris dan Bripka Amiruddin masih bertugas di Polsek Baito.

Namun, jika dalam pemeriksaan kode etik itu dua anggota tersebut terbukti bersalah maka akan dikeluarkan surat perintah penempatan khusus (patsus).

"Kalau memang terbukti ada pelanggaran kode etik, kami akan tingkatkan untuk Patsus atau ditarik ke Polda Sultra," ucapnya.

Kombes Pol Moch Sholeh menyampaikan saat ini pihaknya sudah memeriksa tujuh personel polisi terkait permintaan sejumlah uang.

Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi seperti Kepala Desa Wonua Raya, Supriyani dan suaminya.

"Semua pihak kami periksa untuk mengklarifikasi soal permintaan uang itu," kata Kabid Propam Polda Sultra.

Sekadar informasi kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menjadi sorotan publik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas