Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Syakir Sulaiman Eks Pemain Timnas U-23 Edarkan Obat Terlarang Demi Penuhi Kebutuhan Hidup

Polisi mengamankan ribuan butir obat - obatan keras terbatas terdiri dari 1.700 butir obat jenis tramadol, dan 1.000 butir jenis eksimer

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sosok Syakir Sulaiman Eks Pemain Timnas U-23 Edarkan Obat Terlarang Demi Penuhi Kebutuhan Hidup
Fauzi Noviandi / Tribunjabar
Syakir Sulaiman (32) mantan pemain Timnas U-23 tahhun 2013/2014 ditangkap Satreskrim Polres Cianjur usai terbukti mengedarkan Obat - obatan daftar G, Selasa (5/11/2024) 

Puncaknya, Syakir memutuskan hijrah untuk bermain di klub luar Aceh.

Dia berhasil merumput bersama Persiba Balikpapan, Sriwijaya FC Palembang, dan Bali United FC.

Hanya saja, penampilannya terganggu ketika bermain di Aceh United pada musim 2018 saat mengalami cedera.

Meski mampu bermain rancak bersama Aceh United, akhirnya Syakir harus menerima sebuah kenyataan kalau dirinya dicoret dari skuad tersebut.

Pencoretan itu terjadi pada Senin (8/10/2018) dan sangat mengejutkan publik.

Padahal, Syakir Sulaiman ketika itu menjadi mesin gol bagi Aceh United.

Setelah mengalami cidera parah, namanya tidak terdengar lagi dalam kancah sepakbola di tanah air.

Berawal Informasi Warga 

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan peredaran obat keras tertentu.

 "Dari laporan tersebut kami kemudian melakukan pendalaman, dan berhasil mengamankan Syakir Sulaiman (32) dikediamanya di wilayah Kecamatan Cilaku. Hingga kini pelaku sudah ditahan selama 5 hari," ucapnya.

Selain pelaku lanjut dia, petugas juga mengamankan ribuan butir obat - obatan keras terbatas terdiri dari 1.700 butir obat jenis tramadol, dan 1.000 butir jenis eksimer.

"Terkait pelaku mendapatkan ribuan obat - obatan keras tertentu tersebut hingga saat ini masih dalam pendalaman penyidik.

Pelaku juga sudah menjual obat - obatan itu hampir selama 2 tahun," katanya.

Tono mengatakan, berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut diketahui pelaku tersebut merupakan mantan pemain Timnas Indonesia U-23 tahun 2013 - 2014.

Pelaku juga mengaku terpaksa menjual obat - obatan keras terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas