2 Kemungkinan Penyebab Luka Anak Aipda WH, Dokter Forensik Tegaskan Tak Mungkin karena Sapu
Dokter forensik menegaskan penyebab luka anak Aipda WH bukan karena sapu, seperti yang dituduhkan kepada guru Supriyani.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.com - Saksi ahli dokter forensik, dr Raja Al Fath Widya Iswara, dihadirkan pihak guru honorer Supriyani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/11/2024).
Dalam kesempatan itu, dr Raja membeberkan dua kemungkinan penyebab luka anak Aipda WH, yang disebut-sebut karena dipukul Supriyani menggunakan sapu.
Pertama, menurut dr Raja, luka yang dialami korban terlihat disebabkan oleh benda permukaan kasar, bukan dari benda tumpul, seperti sapu.
Ia menyebut, apabila luka akibat benda tumpul, maka penampakannya tak akan terlihat seperti foto korban yang ditampilkan di persidangan.
"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti. Tidak ada," kata dokter yang bekerja sebagai dokter forensik di RS Bhayangkara Kendari ini, Kamis, dilansir TribunnewsSultra.com.
"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar."
Baca juga: 3 Tuntutan Bupati Konsel pada Supriyani, Bakal Polisikan sang Guru jika Tak Dipenuhi dalam 1x24 Jam
"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," jelas dia.
Selain karena benda permukaan kasar, kemungkinan kedua penyebab luka korban adalah karena faktor lain, seperti serangga.
"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," ujar dr Raja.
Diketahui, pihak Supriyani memang sengaja menghadirkan dokter forensik sebagai saksi ahli, untuk mengetahui secara pasti penyebab luka korban.
Pasalnya, pihak Supriyani meyakini korban terluka bukan karena dipukul menggunakan sapu.
"Karena kami menduga luka (korban) disebabkan penyebab lain," ucap kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.
Sebelumnya, pihak Supriyani juga telah menghadirkan dua saksi ahli, yaitu mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, dan ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.
Pihak Supriyani Sebut Visum Korban Tak Sesuai Prosedur
Sebelumnya, Andri Darmawan menyebut ada kesalahan prosedur dalam visum yang dilakukan anak Aipda WH, D.
Sebab, korban melakukan visum berdasarkan surat pengantar yang dibuat oleh orang tuanya sendiri.
Menurut Andri, meskipun Aipda WH merupakan anggota polisi, namun bukan tugasnya untuk membuat surat pengantar visum.
Surat pengantar visum, kata Andri, menjadi kewenangan penyidik, bukan orang tua korban.
"Walaupun dia (Aipda WH) masih anggota polisi, tapi itu bukan tupoksi dia. Karena itu (surat pengantar visum) kewenangan penyidik," ujar Andri, Jumat (1/11/2024).
"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar, malahan dibawa sendiri (oleh) orang tua korban," imbuh dia.
Karena itu, Andri meragukan hasil visum korban, apakah benar-benar dikeluarkan oleh dokter atau hanya rekayasa.
Baca juga: Batal Damai dengan Aipda WH, Supriyani Akui Tertekan: Saya Tidak Tahu Isi Surat Kesepakatan
"Siapa yang bisa menjamin kalau visum itu hasil kompromi orang tua korban dengan dokter?"
"Makanya kami meminta dihadirkan dokter yang membuat visum, tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," beber Andri.
Lebih lanjut, Andri menyebut dokter yang melakukan visum terhadap anak Aipda WH, tak kompeten.
Lantaran, dokter tersebut merupakan dokter umum, bukan dokter forensik.
"Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka, karena dokter umum, bukan dokter forensik."
"Karena untuk menyimpulkan luka ini ditimbulkan karena apa, harusnya dokter forensik," tegas dia.
Ia menduga luka yang dialami korban disebabkan oleh hal lain, bukan karena dianiaya oleh Supriyani.
Karena itu, Andri mengatakan pihaknya bakal menghadirkan dokter forensik untuk memastikan penyebab luka korban.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Supriyani dituding memukul anak Aipda WH.
Aipda WH diketahui merupakan Kanit Intelijen Polsek Baito.
Kasus ini kali pertama mencuat di media sosial pada 21 Oktober 2024.
Saat itu, Kapolres Konawe Selatan, Febry Sam Laode, mengaku sudah melakukan mediasi berkali-kali sejak kasus dilaporkan pada April 2024.
Namun, lantaran tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Buntut kasus itu, Supriyani pun ditahan dan kini tengah dalam proses sidang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Dokter Forensik Sebut Luka Korban Bukan Karena Sapu, Bersaksi di Sidang Supriyani Konawe Selatan
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnewsSultra.com/Laode Ari/Samsul/Sugi Hartono)