Polisi Segera Tindak Fenny Frans dan Mira Hayati atas Skincare Berbahaya
Polisi mengungkap produk kecantikan Fenny Frans dan Mira Hayati mengandung merkuri.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkapkan produk kecantikan milik Fenny Frans dan Mira Hayati mengandung zat kimia berbahaya.
Produk tersebut, meskipun telah memiliki izin dari BPOM, terbukti mengandung merkuri.
Dua produk yang teridentifikasi berbahaya adalah FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream.
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Jumat (8/11/2024), pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap 66 sampel produk kosmetik yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Dari hasil tersebut, FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream dinyatakan positif mengandung merkuri.
"Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 itu adalah FF Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri. FF Night Cream, ini juga positif mengandung merkuri," jelas Hariani.
Selain itu, produk lain yang juga terdeteksi mengandung bahan berbahaya adalah Raja Glow My Body Slim, yang mengandung Bisakodil, zat aktif kimia untuk menurunkan berat badan.
Hariani juga mencatat bahwa produk kecantikan milik Mira Hayati, yaitu Mira Hayati Lighting Skin, tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung merkuri.
"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa ataupun merkuri. Night cream dari MH Mira Hayati."
"Ini produk TIE tanpa izin edar jadi tanpa izin edar Badan POM dan positif mengandung raksa," katanya.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menegaskan enam produk kosmetik yang disita dari berbagai merek sangat berbahaya jika digunakan.
Baca juga: 6 Produk Skincare Positif Merkuri: Ada Milik Mira Hayati, Ratu Glow, hingga Fenny Frans
"Ini memang merupakan kasus yang menjadi sorotan dan meresahkan bagi masyarakat," ujar Yudhiawan.
Yudhiawan menyatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam distribusi produk kosmetik berbahaya.
"Dari kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian laboratorium oleh BPOM Makassar untuk mengetahui apakah betul mengandung bahan berbahaya, dan untuk itu harus ada konsekuensi hukumnya," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Skincare Fenny Frans dan Mira Hayati Berbahaya, Polisi Segera Gelar Perkara Tetapkan Tersangka
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.