Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Produk Skincare Miliknya Dinyatakan Mengandung Merkuri, Fenny Frans: Saya Dibohongi

Menurut Fenny Frans, produk kosmetik yang disita Polda Sulsel dan diperiksa BPOM adalah produk baru yang belum dipasarkan.

Editor: Erik S
zoom-in Produk Skincare Miliknya Dinyatakan Mengandung Merkuri, Fenny Frans: Saya Dibohongi
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Owner Skincare FF, Fenny Frans saat konferensi pers di kafe Jl Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu (9/11/2024) siang. 

"Hasil uji laboratorium dia (Raja Glow My Body Slim) mengandung Bisakodil, zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, dan ini tidak boleh," bebernya.

Terus yang ketiga adalah, produk kecantikan milik 'Ratu Emas' Mira Hayati yang mana salah satunya kata dia, tidak memiliki ijin edar BPOM.

"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa ataupun merkuri. Night cream dari MH Mira Hayati, ini produk TIE tanpa izin edar jadi tanpa izin edar Badan POM dan positif mengandung raksa," sebutnya.

Itu hasil uji laboratorium dari 66 sampel yang kami sampling hasil sitaan dari Penyidik Polda, dibawa pulang ke laboratorium untuk dilakukan pengujian.

Selain produk yang dipaparkan Hariani, Polda Sulsel dalam rilisnya juga menyelidiki skincare NRL, Ratu Glow, Maxie Glow dan Bestie Glow.

Kosmetik Bermerkuri Sangat Berbahaya 

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menyebut, enam produk kosmetik yang disita jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), sangatlah berbahaya jika digunakan.

Hal itu ditegaskan Yudhi saat merilis hasil penyelidikan dan uji laboratorium enam produk ternama yang ada di Sulawesi Selatan.

Berita Rekomendasi

Ke enam produk yang dirilis itu, adalah, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

"Ini memang merupakan kasus yang menjadi sorotan dan meresahkan bagi masyarakat," kata Irjen Pol Yudhiawan saat konferensi pers di kantornya, Jumat (8/11/2024) siang.

"Kesigapan dari ditkrimsus dan bekerjasama dengan BPOM dan dinas kesehatan telah berhasil mengamankan beberapa produk kosmetik yang diduga mengandung unsur yang berbahaya apabila digunakan oleh konsumen," sambungnya.

Hasil uji laboratorium oleh BPOM RI, lanjut Yudhi, menyatakan enam produk kosmetik yang disita itu positif mengandung bahan berbahaya.

"Ternyata setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulsel, diantaranya adalah FF, RG, MH, MG, BG dan NRL jadi ada 6 produk," ungkapnya.


Dan dari enam produk itu lanjut dia, masih banyak lagi turunnya atau item kosmetiknya.

"Sepeti mengencangkan kulit membuat kulit putih terus kemudian tanpa kelihatan glowing," ungkap Yudhi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas