Produk Skincare Miliknya Dinyatakan Mengandung Merkuri, Fenny Frans: Saya Dibohongi
Menurut Fenny Frans, produk kosmetik yang disita Polda Sulsel dan diperiksa BPOM adalah produk baru yang belum dipasarkan.
Editor: Erik S
Fenny juga mengaku bersyukur dengan adanya hasil uji laboratorium yang dilakukan Balai POM Makassar beserta Polda Sulsel sebelum produk itu dipasarkan.
Sebab jika tidak, produk berbahaya itu bisa saja sudah beredar luas di pasaran.
"Tapi ada bagusnya juga saya menyerahkan (ke Polda Sulsel dan BBPOM), karena kalau saya tidak menyerahkan berarti saya tidak tahu (produk itu mengandung merkuri atau tidak)," jelasnya.
Ia pun mengaku akan tetap bersikap kooperatif jika nantinya dimintai keterangan lebih lanjut oleh Polda Sulsel.
Penjelasan Kepala Balai POM Makassar
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Hariani menjelaskan secara rinci hasil uji laboratorium pruduk kosmetik berbahaya yang dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.
Rilis Skincare berbahaya itu, dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (8/11/2024) siang.
Hariani dalam paparannya mengatakan, produk kosmetik yang diuji Laboratorium itu, merupakan skincare yang diamankan Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Baca juga: Skincare Mira Hayati dan Fenny Frans Terbukti Mengandung Merkuri
"Kita melakukan pengujian laboratorium pada 66 sample produk dan 1 obat tradisional atau obat bahan alami," kata Hariani.
"Dengan hasil, ini dilakukan uji secara laboratorium jadi tidak ada kira-kira, data selalu berdasarkan uji lab," jelasnya.
Adapun produk yang mengandung bahan berbahaya kata dia, adalah milik Fenny Frans.
"Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 itu adalah FF Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri FF Night Cream, ini juga positif mengandung merkuri," ujarnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi merilis skincare berbahaya di kantornya, Jumat (8/11/2024) siang. (Tribun Timur)
Hariani tidak menampik jika kedua produk Fenny Frans itu, telah mengantongi izin BPOM.
"Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar ada izin notifikasi dari Badan POM," ucapnya.
Selanjutnya terang Hariani, adalah Raja Glow My Body Slim, yang merupakan obat bahan alam yang notabene harusnya tidak boleh mengandung bahan kimia obat.
Baca juga: Rumah Bos Skincare di Makassar Mira Hayati Disegel, Ini Sebabnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.