Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Rahmat Duhe, Oknum Polisi Penganiaya Taufik Nur, Laporkan Korban yang Kini Jadi Tersangka

Rahmat Duhe, polisi yang menganiaya nakes di Gorontalo telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sosok Rahmat Duhe, Oknum Polisi Penganiaya Taufik Nur, Laporkan Korban yang Kini Jadi Tersangka
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi -- Rahmat Duhe, polisi yang menganiaya nakes di Gorontalo telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara. 

Kasat Reskrimum Polres Boalemo mengatakan, sebelumnya, Polres Boalemo melalui SPKT telah menerima dua laporan pada tempat kejadian perkara dan waktu yang sama.

Alhasil, Polres Boalemo melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas dua laporan tersebut.

"Terkait laporan dari orang tua Rahmat Duhe bahwasanya pada Rabu tanggal 17 April 2024 pukul 18.30 mendapat informasi dari keponakannya bernama LK, bahwa Rahmat Duhe telah memukul orang tepatnya di Puskesmas Molombulahe."

"Namun, menurut informasi dari Rahmat Duhe bahwa dirinya telah dikeroyok oleh masyarakat setempat dengan cara memukul sambil mengikat kedua tangan dan kakinya hingga tidak berdaya," ujarnya, dikutip dari situs resmi Polres Gorontalo.

Dalam perkembangannya, pihak kepolisian kemudian menetapkan Taufik Nur sebagai tersangka.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Boalemo bahwasanya oknum PNS telah melakukan penganiayaan terhadap seorang Anggota Polri Rahmat Duhe, dan saat ini juga dirinya ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.

Kronologi Penganiayaan

Adapun penganiayaan itu terjadi pada Rabu (17/4/2024).

Berita Rekomendasi

Kejadian bermula saat Taufik Nur tengah tidur di lantai dua rumah dinas Puskesmas Paguyaman.

Sekitar pukul 18.00 WITA, oknum polisi tersebut datang mencari Taufik Nur.

Seorang nakes yang berada di lokasi kemudian memberitahu Taufik Nur tengah berada di lantai dua.

Baca juga: Polisi Aniaya Nakes di Gorontalo Divonis Bersalah, Kini Korban Jadi Tersangka, Dituduh Aniaya Pelaku

Oknum polisi itu kemudian naik ke lantai dua dan menuju kamar Taufik Nur.

Taufik Nur yang tengah tertidur lelap kaget tiba-tiba merasakan pukulan di wajahnya.

"Saat kena pukulan, saya tidak melawan karena posisi saya setengah sadar," ujarnya kala itu.

Ketika peristiwa terjadi, pintu kamar dalam keadaan tertutup dengan kondisi gelap.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas