Sosok Rahmat Duhe, Oknum Polisi Penganiaya Taufik Nur, Laporkan Korban yang Kini Jadi Tersangka
Rahmat Duhe, polisi yang menganiaya nakes di Gorontalo telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
"Masih setengah sadar, saya dengar dia bilang, 'kamu sering hubungi pacar saya kan'," ujar Taufik Nur menirukan ucapan oknum polisi tersebut.
Saat itu, Taufik Nur tak melawan. Ia menerima bertubi-tubi pukulan hingga mengakibatkan patah tulang hidung.
Namun, dalam situasi terjepit itu, Taufik Nur berusaha keluar dari cengkeraman oknum polisi tersebut.
Taufik Nur berupaya melapaskan diri dari polisi itu hingga akhirnya ia berhasil mengunci leher sang oknum.
"Dalam posisi terkunci itu, dia masih melawan, saya juga melawan," urainya.
Beruntung, ada nakes yang naik ke lantai dua.
Nakes itu kemudian meminta pertolongan warga, sehingga duel itu berhasil dipisahkan.
Taufik Nur kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Diduga motif penganiayaan itu karena cemburu.
Oknum polisi itu kesal karena pacarnya yang seorang bidan di Puskesmas Paguyaman sering berkomunikasi dengan Taufik Nur.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Dianiaya Oknum Polisi gara-gara Wanita, Nakes Puskesmas Paguyaman Gorontalo Malah jadi Tersangka
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)