Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampakan Ular 4 Meter Kejutkan Pemilik Rumah di Baubau Sultra, Curiga Dengar Suara dari Dapur

Ular empat meter ditemukan di dapur. Sang pemilik rumah dikagetkan dengan suara piring dari dapur.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penampakan Ular 4 Meter Kejutkan Pemilik Rumah di Baubau Sultra, Curiga Dengar Suara dari Dapur
Ist
Penampakan ular piton di rumah warga Baubau. 

TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Sebuah kejadian mengejutkan terjadi pada Sabtu, 9 November 2024, ketika seekor ular sepanjang empat meter memasuki dapur rumah warga di Kompleks BTN Anggoro, Kecamatan Wolio.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.50 WITA.

Pemilik rumah, Emen, mengungkapkan bahwa ia mendengar suara gelas dan piring jatuh dari dapurnya.

"Saya mengecek dan melihat ular yang cukup besar," ujar Emen kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa ular tersebut pertama kali terlihat di atas rak piring, berusaha menyeberang ke ambalan dinding.

"Setelah itu saya coba menghubungi keluarga untuk minta bantuan mereka bawa parang ceritanya tapi karena mereka lihat ularnya cukup besar mereka langsung hubungi Damkar."

Emen pula menjelaskan ular pertama kali dilihatnya berada di atas rak piring hendak menyeberang ke ambalan-ambalan dinding.

Berita Rekomendasi

"Saya belum tahu pasti alasan ular sepanjang 3 sampai 4 meter itu masuk ke dalam rumah tetapi saya menduga sebab kemarin sedang hujan mungkin sarangnya terendam air dan sekaligus mencari makan," jelasnya.

Diakui sang pemilik rumah juga mengaku dapur tempat ular tersebut terlihat jarang dipakai sebab pemilik rumah lebih banyak memasak di warung miliknya.

Ia mengungkapkan tidak cukup 30 menit Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Baubau sudah sampai di rumah dan melaksanakan evakuasi terhadap ular tersebut. 

Sebelumnya, seekor ular piton sepanjang 7 meter dievakuasi petugas pemadam kebakaran Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ular piton dievakuasi Damkar dari selokan penduduk di Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Jumat (8/11/2024) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita.

Plt Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari Satriyawan Abu Yasid mengungkapkan pihaknya berhasil mengevakuasi ular tersebut di tengah keterbatas peralatan.

"Ular jenis piton berukuran 7 meter telah kami evakuasi, selanjutanya satwa tersebut akan kami serahkan ke Kantor Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)" ungkap Satriyawan.

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan munculnya satwa liar di dekat pemukiman saat memasuki musim penghujan.

Penangkapan ular piton raksasa di Malaysia

Oktober lalu, warga Kampung Ngangah, Kuala Krai, Kelantan, Malaysia, dihebohkan dengan penangkapan seekor ular piton jantan seberat 240 kg dan panjang 7,1 meter.

Peristiwa ini tepatnya terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024.

Ular tersebut menjadi viral setelah diketahui telah menelan tiga ekor kambing milik peternak setempat.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Kamariah Mohd Kassim, seorang peternak, sekitar pukul 07.00 waktu setempat.

Kamariah menyadari ada yang tidak beres ketika mencoba memasukkan kambingnya yang berusaha keluar dari kandang.

Saat memeriksa, ia terkejut menemukan ular piton berukuran besar dalam keadaan kekenyangan.

“Setelah memeriksa, saya mendapati induk betina dan dua anaknya yang baru berusia empat hari hilang. Kali terakhir saya melihat ketiga kambing itu adalah sehari sebelumnya,” ungkap Kamariah seperti dikutip dari Utusan Malaysia.

Menanggapi temuannya, Kamariah tidak panik dan segera menghubungi Tim Pemadam Kebakaran Sukarela PBS Kuala Krai untuk meminta bantuan.

Kepala Stasiun PBS Kuala Krai, Nik Ahmad Afsham Nik Pa, mengkonfirmasi bahwa timnya menerima laporan sekitar pukul 07.15 dan segera menuju lokasi kejadian.

“Setibanya di sana, kami menemukan ular tersebut dalam keadaan kekenyangan. Dengan bantuan warga setempat, kami memerlukan waktu sekitar tiga menit untuk menangkapnya,” jelas Nik Ahmad.

Setelah penangkapan, ular piton raksasa tersebut diserahkan kepada Departemen Perlindungan Satwa Liar dan Taman Nasional Perhilitan Kuala Krai untuk tindakan lebih lanjut.

Sebagian berita bersumber dari Tribun Sultra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas