Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Kapolri Turun Tangan, Propam Usut Permintaan Uang Damai Rp50 Juta di Kasus Guru Supriyani

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan soal dugaan permintaan uang dalam kasus guru Supriyani.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan soal dugaan permintaan uang dalam kasus guru Supriyani.

Diketahui, Jenderal Listyo telah menurunkan Divisi Propam untuk mengusut dugaan permintaan uang damai senilai Rp50 juta di kasus Supriyani.

Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI pada Senin (11/11/2024).

(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas