Warga Solo Usil Buat Order Fiktif 11 Kali dalam Sehari Via Iphone 15 Miliknya Nangis saat Ditangkap
Dalang 11 kali orderan fiktif di seputaran Stasiun Klaten terbongkar, pelakunya warga solo ngaku hanya usil tapi nangis saat ditangkap polisi.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Geger orderan fiktif di seputaran stasiun Klaten, Jawa Tengah buat resah para driver online.
Terkuak pelakunya ialah warga solo bernama Muhammad Dwi Septyantono (31) yang kini telah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Solo.
Pelaku diamankan oleh petugas di kediamannya yang beralamat di Kelurahan Mojosongo, Solo pada 23 Oktober 2024 silam.
Akibat aksi order fiktifnya itu, para driver online mangalami kerugian termasuk perusahaannya.
Kasus ini telah dirilis di Mapolresta Solo, Senin (11/11/2024) siang.
Modus Iseng
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono diwakili oleh Wakasatreskrim Polresta Solo AKP Sudarmiyanto mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menerangkan bahwa pelaporan terkait order fiktif dilakukan oleh perusahaan jasa ojek online.
Hal itu tak lain karena pelaku melakukan order fiktif sebanyak 11 kali dalam sehari.
"Pada kesempatan hari ini Satreskrim Polresta Surakarta akan merilis kasus terkait dugaan transaksi elektronik yang terjadi pada 18 Mei 2024," ujar Sudarmiyanto.
Lebih lanjut, tersangka disebut Sudarmiyanto melakukan tindak pidana order fiktif tersebut dengan modus iseng.
"Modus tersangka melakukan tindak pidana IT ini adalah untuk mengerjai, tersangka dalam melakukan tindak pidana dengan cara order fiktif," lanjutnya.
Rata-rata Buat Order Fiktif Penjemputan di Stasiun Klaten
Dalam sehari, tersangka melakukan order fiktif Gocar sebanyak 11 kali pada 18 Mei 2024 silam dengan rata-rata order di Stasiun Klaten.
"Pesan kendaraan atau order, setelah sampai tujuan ternyata pemesan tidak ada. Ini ada 11 order, yang mana 4 order fiktif motor. Untuk 7 pesanan itu sudah order karena tidak dapat driver lalu dibatalkan oleh pelaku," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.