Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Sidang Pembelaan Guru Supriyani, Mulai dari Dokumen hingga Permintaan Jaksa

Guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan kembali menjalani sidang kasusnya hari ini.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 4 Fakta Sidang Pembelaan Guru Supriyani, Mulai dari Dokumen hingga Permintaan Jaksa
Tribun Sultra
Guru Supriyani menjalani sidang yang digelar di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/11/2024). 

“Artinya, pada satu sisi dia sudah membuktikan bahwa Supriyani ini sengaja. Kalau sengaja di situ kan berarti ada niat, ada kehendak, ada pengetahuan,” ujarnya.

“Bahwa perbuatannya ini akan menimbulkan misalnya kekerasan atau luka lecet. Tapi pada kesimpulan akhir, dia mengatakan itu tidak ada niat. Jadi ini saling kontradiktif argumennya, yah ambigu."

Andri pun menjelaskan jaksa berada dalam posisi dilematis untuk menuntut guru Supriyani.

“Kenapa? Pertama, dia ingin tetap mempertahankan dakwaaannya bahwa ibu Supriyani bersalah, tapi di sisi lain JPU ingin mempertahankan simpatik publik."

“Mengesankan bahwa dia juga berpihak pada keadilan, memberikan rasa keadilan kepada  guru Supriyani. Jadi kenapa sikap jaksa ambigu seperti itu."

(Tribunnews/Febri/Tribun Sultra/Laode Ari)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Detik-detik Pembelaan Guru Supriyani di Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Ungkap ‘Kejanggalan’ Tuntut Lepas

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas