Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Dua Anak yang Siram Air Keras ke Penguntit Dipenjara 14 Bulan, Kini Diupayakan Bebas Bersyarat

Novi (34), ibu dua anak di Sumatra Selatan dipenjara 14 bulan karena menyiram air keras ke pria yang sering menerornya.

Editor: Erik S
zoom-in Ibu Dua Anak yang Siram Air Keras ke Penguntit Dipenjara 14 Bulan, Kini Diupayakan Bebas Bersyarat
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Novi di dalam Lapas Kelas IIA Lubuklingga dan (Kanan) Novi saat menjalani sidang kasus penyiraman air keras. 

"Setaunya dapat informasi kita langsung bantu tapi posisi sudah P21 kita datangi dan temani saat P21," ungkapnya.

Dian mengaku membantu Novi semampunya karena memang Novi ini orang tidak mampu dan tidak punya biaya.

"Kemarin setelah putusan itu kami sempat koordinasi dengan pihak keluarga mau banding apakah akan kita terima. Namun, karena kesepakatan keluarga diterimalah 14 bulan itu," ujarnya.

Menurutnya memang pihak Novi itu salah strategi dari awal yang seharusnya Novi jadi korban malah jadi pelaku.

"Karena Megang perkara separuh jalan kita tinggal mengikutinya saja," ungkapnya. 

Jadi perhatian anggota DPD RI

Kasus Novi tersebut mendapat perhatian dari Anggota DPD/MPR RI Dapil  Jialyka Maharani. 

Menurut Senator yang merupakan anggota Komite 1 DPD RI tersebut, apa yang dilakukan oleh Novi adalah bentuk dari pembelaan diri.

Berita Rekomendasi

“Apa yang dilakukan ibu Novi, adalah bentuk pembelaan diri, aparat penegak hukum harus melihat motif tersebut, oleh karena itu saya akan berupaya agar bu Novi dapat bebas bersyarat,” kata Jialyka, Minggu (17/11/2024).

Lebih lanjut, Jialyka juga menyatakan bahwa kondisi anak-anak ibu Novi yang masih di bawah umur saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.

Tentunya ini harus mendapat atensi dari pihak terkait.

“Tim kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengacara Ibu Novi yang selama ini mendampingi dan memperjuangkan ibu Novi. Kami akan coba bersurat ke kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar bisa dipertimbangkan untuk segera bebas bersyarat apabila unsur sudah bisa terpenuhi, karena fokus kami juga anak-anak beliau yang terlantar selama ibunya mendekam di penjara, padahal yang dilakukan ibunya adalah untuk melindungi dirinya dan anak anaknya dari perilaku orang tersebut," kata Jialyka.

Baca juga: Agus Salim Disiram Air Keras: Kontroversi Donasi dan Tanggapan Pratiwi Noviyanthi

Selain itu, Jialyka juga menjelaskan bahwa selain fokus terhadap pembebasan Novi, para pihak juga harus memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan bagi Novi dan keluarga setelah bebas.


 
"Tim kami tadi sudah koordinasi dengan perwakilan keluarga ibu Novi, mereka menyatakan bahwa hingga saat ini AD kerap menjebol pintu rumah ibu Novi. Jadi jika ibu Novi bebas pun, beliau posisinya masih terancam dengan aksi teror AD ini. Saya harap ada titik temu untuk persoalan ini," kata Jialyka.

Lebih lanjut, Senator peraih rekor MURI sebagai anggota DPD/MPR RI termuda RI tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI, Abchandra Muhammad Akbar Supratman terkait kasus yang dialami oleh Novi, dan sudah disambut baik.

Penulis: Linda Trisnawati

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Senator Sumsel Jialyka Maharani Usulkan Bebas Bersyarat Ibu Dipenjara Siram Air Keras ke Pengintip

 

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas