Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Temui Ivan Sugiamto, Singgung Arogansi hingga Ada Rangkaian Kasus Lain
Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni mengungkap alasan dirinya bertemu dengan Ivan Sugiamto pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan terbaru akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tambah Dirmanto.
Informasi tambahan, Ivan Sugiamto dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP.
Ia terancam hukuman 3 tahun penjara.
Baca juga: 6 Penyesalan EL Anak Ivan Sugiamto: Ingin Putar Waktu hingga Kehilangan Sosok Ayah
Diduga jalankan bisnis ilegal
Kasus Ivan Sugiamto kini telah melebar, tidak hanya kasus pemaksaan terhadap anak.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut turun tangan.
PPATK sudah memblokir nomor rekening milik pribadi Ivan Sugiamto.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan hal di atas.
"Ya (rekening) dia kami blokir," katanya kepada Tribunnews.com.
Kepala PPATK menambahkan, pemblokiran juga dilakukan kepada pihak terkait.
Termasuk rekening milik klub malam, Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik Ivan Sugiamto.
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening)," katanya.
Kepala PPATK menyebutkan, dugaan sementara Ivan Sugiamto menjalankan bisnis ilegal dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU."
"Berkembang terus, (kasus) masih jalan," tandasnya.
(Tribunnews.com/Endra/Yohanes Liestyo Poerwoto)