Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Temui Ivan Sugiamto, Singgung Arogansi hingga Ada Rangkaian Kasus Lain

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni mengungkap alasan dirinya bertemu dengan Ivan Sugiamto pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Temui Ivan Sugiamto, Singgung Arogansi hingga Ada Rangkaian Kasus Lain
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ahmad Sahroni saat bertemu dengan Ivan Sugiamto dan (Kanan) Ahmad Sahroni ungkap alasannya bertemu dengan Ivan Sugiamto, pengusaha Surabaya yang jadi tersangka usai paksa siswa SMA sujud minta maaf dan menggonggong. 

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan terbaru akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tambah Dirmanto.

Informasi tambahan, Ivan Sugiamto dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP.

Ia terancam hukuman 3 tahun penjara.

Baca juga: 6 Penyesalan EL Anak Ivan Sugiamto: Ingin Putar Waktu hingga Kehilangan Sosok Ayah

Diduga jalankan bisnis ilegal

Pengusaha asal Surabaya bernama Ivan Sugianto saat ditangkap penyidik Polrestabes Surabaya yang menyanggongnya di Bandara Juanda Surabaya, sepulang  dari Jakarta, Kamis sore, 14 November 2024.
Pengusaha asal Surabaya bernama Ivan Sugianto saat ditangkap penyidik Polrestabes Surabaya yang menyanggongnya di Bandara Juanda Surabaya, sepulang dari Jakarta, Kamis sore, 14 November 2024. (Tribunnews)

Kasus Ivan Sugiamto kini telah melebar, tidak hanya kasus pemaksaan terhadap anak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut turun tangan.

PPATK sudah memblokir nomor rekening milik pribadi Ivan Sugiamto.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan hal di atas.

Berita Rekomendasi

"Ya (rekening) dia kami blokir," katanya kepada Tribunnews.com.

Kepala PPATK menambahkan, pemblokiran juga dilakukan kepada pihak terkait.

Termasuk rekening milik klub malam, Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik Ivan Sugiamto.

"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening)," katanya.

Kepala PPATK menyebutkan, dugaan sementara Ivan Sugiamto menjalankan bisnis ilegal dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU."

"Berkembang terus, (kasus) masih jalan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Endra/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas