Kondisi Keluarga usai Ivan Sugiamto Dipenjara Buntut Paksa Siswa Menggonggong: Takut Keluar Rumah
Anak Ivan Sugiamto mengaku keluarganya di-bully hingga membuat dirinya dan sang ibu malu dan takut untuk keluar rumah.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
EL lantas mengungkapkan keinginannya untuk menjaga ibunya.
"Aku lebih rela dipanggil pudel seumur hidup daripada lihat papa masuk penjara lagi. Sekarang aku kehilangan sosok papa yang selalu jaga aku dan jaga mama, yang selalu berusaha memberikan terbaik untuk keluarga kita."
"Jujur aku malu pa, malu sama diri sendiri, malu sama papa mama sama orang-orang juga. Aku sebagai anak bukan malah banggain orang tua tapi malah papa masuk penjara karena membela aku. Sekarang aku bingung harus jaga mama. Karena kan sekarang mama sendirian, aku harus kuat," ungkapnya.
Ivan Sugiamto Terancam 3 Tahun Penjara
Di sisi lain, Ivan Sugiamto kini terancam 3 tahun penjara.
Ivan dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya itu.
"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024), dilansir TribunJatim.com.
Selain kasus perundungan, Ivan Sugiamto juga terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Perjalanan Kasus Ivan Sugiamto: Dari Jemawa hingga Tersangka, dari Perundungan hingga Dugaan TPPU
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya telah memblokir rekening Ivan Sugiamto.
Pemblokiran juga dilakukan ke rekening klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik Ivan Sugiamto.
Kemudian, ada belasan rekening yang berkaitan dengan Ivan yang turut diblokir.
Rekening milik Ivan terdeteksi adanya aktivitas ilegal.
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU," ungkapnya, Kamis (14/11/2024).
Ivan Tidur di Ruang Tahanan Tanpa Kasur
Sebelumnya, Ivan Sugiamto disebut menghuni ruang tahanan Polrestabes Surabaya tanpa fasilitas istimewa.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, menjelaskan Ivan Sugiamto tidur di ruang tahanan tanpa kasur dan tidak terpasang AC.