Kronologi Gadis SMA Diculik Terduga Bandar Sabu di Labuhanbatu Utara, Korban Diselamatkan Polisi
Seorang gadis SMA diculik oleh bandar sabu, namun berhasil diselamatkan polisi.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Labuhanbatu Utara – Seorang gadis SMA berinisial AOS menjadi korban penculikan oleh lima orang terduga bandar sabu di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Penculikan ini diduga berkaitan dengan utang narkotika senilai Rp 400 juta yang melibatkan abang kandung korban.
Penculikan terjadi pada Minggu, 17 November 2024, ketika AOS diculik dari kediamannya.
Menurut pengakuannya, saat itu seorang pria menanyakan tentang keberadaan abang dan kakaknya.
"Tiba-tiba saya ditarik dan dipaksa masuk ke dalam mobil. Saya sudah teriak tidak mau, tapi dipaksa masuk saja," ungkap AOS.
Selama perjalanan, AOS mengalami trauma dan ketakutan.
Baca juga: Demi Duit Rp13 Juta, Perempuan Muda di Bandung Culik Anak Berusia 2,5 Tahun
"Saya sempat meminta berhenti untuk kencing, tetapi mereka bilang sabar sudah mau sampai. Terakhir saya berhenti di tengah hutan," jelasnya.
Meskipun sempat berpikir untuk melarikan diri, niatnya urung karena melihat pelaku memegang senjata api.
Penyelamatan oleh Polisi
Setelah diculik, AOS berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian di Padang.
Dalam video yang beredar di media sosial, AOS terlihat menangis dan ditodong senjata api oleh pelaku yang mencari abang korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menjelaskan bahwa kasus ini berhubungan dengan narkotika.
"Dugaan sementara, penculikan ini terkait dengan transaksi sabu yang melibatkan abang kandung korban," ujarnya pada Jumat, 22 November 2024.
Setelah menerima laporan dari keluarga, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi keberadaan korban dan pelaku di Rokan Hulu.
Tiga orang pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 21 November 2024, di sebuah penginapan di Kelurahan Sitombol, Padang, Kecamatan Glugur, Kabupaten Pasaman.
Baca juga: Pria Berjaket Ojol Diduga Culik Bocah Laki-laki di Tangerang Selatan, Sedang Diburu Polisi
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan FN Shotgun dan enam butir amunisi revolver.
Dua pelaku berusaha melawan saat akan ditangkap, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas.
AKP Syafrudin menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan memberantas narkotika," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Cerita Korban Penculikan di Labura, Sempat Ditodong Pistol dan Diancam akan Dibunuh
(Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).