Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis Haru Supriyani usai Divonis Bebas, Kuasa Hukum Sebut Putusan Majelis Hakim Belum Inkrah

Guru Supriyani divonis bebas di PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024).

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Tangis Haru Supriyani usai Divonis Bebas, Kuasa Hukum Sebut Putusan Majelis Hakim Belum Inkrah
Tribun Sultra
Sosok guru Supriyani divonis bebas di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024). Majelis hakim dalam pembacaan vonis, menyatakan guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, tersebut tak terbukti secara sah dan meyakinkan. 

Sebelumnya, para murid Supriyani yang ditemui di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito merasa kaget dengan kasus pemukulan yang menjerat gurunya.

Menurut mereka, Supriyani tak pernah melakukan pemukulan selama mengajar.

Para murid meminta Supriyani dibebaskan dan bisa kembali mengajar.

"Kami minta pak hakim tolong bebaskan ibu Supriyani. Kami mau ibu Supriyani mengajar lagi," ucap para murid.

Baca juga: Supriyani Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Jadi Pembelajaran, Guru Tak Boleh Dikriminalisasi

Salah satu murid bernama Fidela mengaku tak pernah diberi hukuman fisik oleh Supriyani meski tak mengerjakan tugas.

"Ibu guru Supriyani orang baik terus ramah. Tidak pernah galak sama kami. Kalau kita punya masalah di kelas selalu ditenangin sama ibu Supriyani," tuturnya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo, berharap majelis hakim memvonis Supriyani bebas.

Berita Rekomendasi

“Harapan kami dengan fakta-fakta persidangan majelis hakim bisa memvonis bebas Supriyani tanpa syarat,” bebernya, Selasa (12/11/2024).

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Disambut Keluarga dan Anggota PGRI, Supriyani Menangis Ucap Terima Kasih Usai Vonis Bebas PN Andoolo

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Samsul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas