Temuan Kompolnas dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Inilah kabar terbaru soal kasus polisi tembak polisi di solok selatan. Kompolnas temukan hal ini saat periksa TKP
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
Namun, ia tetap mengunjungi Polda Sumbar untuk membuktikan informasi-informasi tersebut.
"Karena kalau misalkan kami datang lebih awal, saya bisa merasakan betapa beratnya tugas-tugas yang dihadapi Polda Sumbar, apalagi media dan masyarakat simpang siur dengan berita-berita," ujar Arief.
Ia juga mengatakan, proses penyelidikan sudah berjalan sesuai aturan.
"Yang jelas proses penyidikan sudah berjalan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Begitu juga karena tersangka adalah anggota Polri aktif, ini secara kesimpulan dan secara paralel, kita akan melaksanakan sidang kode etik kepada yang bersangkutan," sebutnya.
Arief menambahkan, kejadian ini merupakan peristiwa luar biasa.
"Kita merasakan kesedihan yang mendalam dari keluarga besar Polri maupun dari keluarga besar yang bersangkutan," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelum menembak rumah dinas Kapolres Solok Seletan, AKP Dadang menembak AKP Ryanto hingga tewas.
Diduga aksi penembakan terjadi setelah AKP Ryanto menangkap pelaku tambang galian di Kabupaten Solok Selatan.
AKP Dadang yang tak suka dengan penangkapan tersebut melakukan penembakan di parkiran Mapolres Solok Selatan.
Barang bukti yang telah diamankan yakni dua selongsong peluru.
Pemeriksaan juga masih berlangsung, termasuk soal Dadang yang diduga menjadi bekingan pemilik tambang galian C pemicu kasus penembakan ini.
Demikian yang disampaikan Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, saat konferensi pers, Sabtu (23/11/2024).
Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Baca juga: Penasihat Ahli Kapolri soal Polisi Tembak Mati Siswa SMK: Jelas Sudah Pasti Salah Oknumnya
"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," ujarnya.