Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aipda Robig Masih Berstatus Terperiksa meski Tindakannya Tembak GRO Diakui Polda Jateng Berlebihan

Meski telah ditahan, Aipda Robig belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Aipda Robig Masih Berstatus Terperiksa meski Tindakannya Tembak GRO Diakui Polda Jateng Berlebihan
TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto.
Tampang Aipda Robig Zaenudin (38) yang menembak mati pelajar SMKN 4 Semarang GRO karena dituding gangster di Kota Semarang, Rabu (27/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Aipda Robig Zaenudin (38), telah ditahan oleh Polda Jawa Tengah (Jateng).

Kendati demikian, Polda Jateng belum menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka dalam kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengungkap alasan belum ditetapkannya Aipda Robig sebagai tersangka.

Menurutnya, Aipda Robig baru bisa ditetapkan sebagai tersangka jika status kasus sudah naik ke penyidikan.

Sementara saat ini, status Aipda Robig masih terperiksa.

"Penetapan tersangka kalau kasusnya naik lidik."

"Setelah dinyatakan (penyidikan), bisa ditetapkan tersangka, baru ditetapkan. Namun saat ini masih terperiksa," katanya di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024), dilansir Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Artanto menjelaskan, Aipda Robig ditahan dalam lokasi penempatan khusus (patsus) di Polda Jateng.

"Masih terperiksa, namun yang bersangkutan dalam proses penahanan atau penempatan khusus di Bidpropam Polda Jateng dalam perkara penembakan tersebut," ungkapnya.

Di sisi lain, Artanto mengakui Aipda Robig telah melakukan tindakan yang berlebihan menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO hingga tewas.

Seharusnya, lanjut Artanto, Aipda Robig tidak perlu melakukan penembakan terhadap kelompok yang diduga melakukan tawuran.

Baca juga: Makam Siswa SMK yang Ditembak Polisi di Semarang Dibongkar, Cari Alat Bukti untuk Jerat Aipda Robig

"Eksesif action artinya dia tidak perlu melakukan penembakan terhadap orang tawuran tersebut."

"Hal itu menjadi fokus penyidikan dari Bidpropam terhadap yang bersangkutan," terangnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Artanto juga mengakui Aipda Robig menembak GRO tanpa tembakan peringatan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas