Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Mahasiswi Dibunuh dan Dibakar Pacar di Bangkalan, Sosok Pelaku Diungkap Pihak Kampus

EJ (22), mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bakalan, Madura, Jawa Timur tewas dibunuh pacarnya di Kecamatan Galis, Bangkalan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologis Mahasiswi Dibunuh dan Dibakar Pacar di Bangkalan, Sosok Pelaku Diungkap Pihak Kampus
Kolase Tribumadura.com
MMA (kiri), mahasiswa yang membunuh pacar sendiri di Bangkalan, Madura, Minggu (1/12/2024). 

Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.

Serta ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri jasad korban, 1 potong pakaian yang digunakan korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Zainal, ayah korban, mengenakan jaket hitam dan masker, hadir ke Gedung Satreskrim Polres Bangkalan didampingi Kepala Desa Purworejo, Darto dan beberapa anggota keluarganya.

Zainal juga turut hadir dalam siaran pers di ruang lobi Mapolres atas nasib malang yang menimpa putrinya semata wayangnya. 

Ia mengutuk dan berharap pelaku mendapat hukuman berat.

“Almarhumah adalah anak tunggal, mohon (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” kata Zainal singkat. 

Mewakili keluarga korban, Kepala Desa Purworejo, Darto mengapresiasi langkah Polres Bangkalan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban EJ dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Berita Rekomendasi

“Saya mohon kepada pihak kampus UTM untuk bisa mengawal proses hukumnya. Saya dan pihak keluarga menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku, mudah-mudahan (tersangka) bisa dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya.  

Darto menegaskan, pembunuhan yang dilakukan terhadap EJ merupakan kejahatan yang luar biasa. Apalagi diakui tersangka, bahwa korban saat dilakukan pembunuhan dalam kondisi sdang hamil.

“Hukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Karena ini merupakan kejahatan yang luar biasa, ada penggorokan, pembakaran. Saya meminta dari semua pihak untuk mengawal proses hukum nya agar bisa dihukum yang seberat-beratnya,” pungkasnya.

Sosok Pelaku

STIT Al Ibrohimy pun mengambil tindakan tegas terhadap MMA.

Pihak kampus memberhentikan MMA dengan tidak hormat sebagai mahasiswa STIT Al Ibrohimy.

Wakil Ketua II STIT Al Ibrohimy, Jamaluddin  menjelaskan pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut sekaligus mendukung langkah-langkah maupun proses yang berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Untuk ceritanya seperti apa di balik perkara itu kami tidak paham, kami sebagai kampus kecil mengecam tindakan kejahatan tersebut. Sungguh kejadian itu di luar kemampuan dan kehendak kami,” jelas Jamaluddin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas