Alumni Unsri Ramai-ramai Soroti Aksi pemukulan Dokter Koas: Keluarkan Tidak Usah Lagi Beri Skorsing
Alumni Universitas Sriwijaya (Unsri) ramai-ramai menyoroti aksi pemukulan dokter koas Muhammad Luthfi akibat minta tukar jadwal piket Natal.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Para alumnus Universitas Sriwijaya (Unsri) ramai-ramai menyoroti aksi pemukulan dokter koas Muhammad Luthfi akibat minta tukar jadwal piket Natal dan Tahun Baru 2025.
Korban dipukul oleh Fadilla alias Datuk (36), sopir Lady Aurellia, sesama dokter koas Luthfi di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Misalnya dokter Moh Ramadhani Soeroso, M.Ked(Paru), Sp.P(K)Onk atau dokter deni.
Baca juga: Harta Dedy Mandarsyah Disorot Buntut Penganiayaan Dokter Koas, Bakal Dipanggil KPK Untuk Klarifikasi
Dikutip dari cuitannya di akun instagramnya @denisoeroso, dokter spesialis penyakit paru ini mengingatkan pada semua orangtua jika mau mengkuliahkan anaknya jadi dokter harus diajari etika dan sopan santun.
Etika adalah hal pertama yang harus dipunyai oleh calon dokter, barulah kemudian otak yang pintar, sebab jika etika tidak bagus maka tidak akan cocok atau tidak bisa jadi dokter karena harus melayani pasien.
Dia menyebut saat menjadi dokter maka tidak akan melihat siapa latar belakang calon dokter itu, apakah anak pejabat, pengusaha atau orang yang punya kuasa, semua harus tunduk dan mematuhi aturan pada fakultas kedokteran.
Tidak ada yang diistimewakan atau mendapat perlakukan khusus sebagai calon dokter dan saat menjadi dokter nantinya.
dr Deni juga menyayangkan tindakan tidak tegas dari Universitas yang hanya memberi sanksi skorsing, padahal seharusnya sankinya lebih berat lagi.
"Kalau saya jadi konsulennya saya tolak saya keluarkan koas itu, kalau jadi dekannya saya langsung keluarkan tidak usah lagi kasih skorsing langsung keluarkan saja karena etika nomor satu yang dimiliki jika ingin jadi dokter," ujar dokter nyentrik itu.
dr Deni menambah dia juga siap pasang badan jika ada koasnya yang jadi korban kekerasan jika atau pemukulan apalagi jika benar posisinya.
"Jangan takut dek laporkan, visum bisa kena pidana pelaku pemukulan itu, kalau ada koas saya yang diperlakukan tidak saya siap pasang badan," tambahnya.
Dukungan juga terus mengalir bagi Lutfi sebagai Chief koas karena banyak dokter lainnya yang yang juga tidak membenarkan kekerasan dan koneksi jabatan orangtua dalam hal pekerjaan atau tugas.
Baca juga: Sosok Pejabat PU Dedy Mandarsyah akan Diperiksa KPK, Terseret Penganiayaan Dokter Koas
Dokter dari RS Mitra Keluarga dr Adi Kurniawan yang juga alumnus Unsri ini menyayangkan sikap koas yang menjadi penyebab keributan yang berujung pemukulan ketua dokter koas itu.
Dokter spesialis penyakit dalam itu mengatakan, Lady Aurellia bukan sosok yang dewasa karena menyikapi masalah itu sebagai sosok ingusan yang tidak mencerminkan sikap calon dokter.
dr Andi menyebut banyak calon dokter lainnya yang juga anak orang hebat seperti profesor, pejabat, konsulen bahkan pejabat yang melayani pendidikan dokter tapi kelakuannya tetap menjunjung tinggi norma dokter.
"Kini almamater kita terkenal dengan apa yang sudah engkau lakukan princess," cuit sang dokter.
Komentar lainnya juga muncul dari dokter Ririn yang mengingatkan agar orangtua yang belum ikhlas anaknya susah jangan menyekolahkan anak jadi dokter.
Sebab kalau anak ingin jadi dokter harus siap melihat anak susah, tidak makan teratur, tidak cukup tidur, capek, lelah, jarang bisa berkumpul dengan keluarga, dan kesulitan lainnya.
Baca juga: Tak Cuma KPK, PPATK juga Bidik Harta Dedy Mandarsyah usai Terseret Kasus Dokter Koas Dianiaya
"Kalau masih mikir sayang anak bakal jadi susah, jangan kuliahkan kedokteran itu saja kuncinya," ujar dokter Ririn.
Butik tutup
Tidak berselang lama usai kasus viral pemukulan dokter koas tersebut, bukti orangtua Lady tutup. Butik tersebut dikelola Sri Meilina, ibunda Lady.
Keluarga tersebut membuka butik di Jalan Mayor Salim Batubara Kelurahan 20 Ilir DII, Kecamatan Kemuning.
Pantauan di lokasi pintu bangunan butik 2 lantai tersebut tutup dengan pintu Rolling door berwarna kuning, Senin (16/12/2024).
Butik 2 lantai itu terlihat tulisan nama butik 'Lady's Gallery'. Tidak terlihat ada aktivitas apapun di butik.
Budi (48) salah satu warga sekitar yang juga juru parkir mengatakan, butik milik Sri Meilina atau Lina Dedy sudah 2 hari tidak buka semenjak kasus penganiayaan itu menjadi sorotan publik.
"Sudah 2 hari ini tidak buka," ujar Budi.
Menurutnya, selama ini pemilik butik jarang terlihat datang, hanya ada karyawan saja yang menjaga butik.
"Memang jarang kesini baik ibu atau anaknya. Hanya karyawannya saja," katanya.
Sri Meilina kata dia, juga sering memberi santunan kepada warga sekitar dan juru parkir yang ada di sekitar butik.
Baca juga: Ayah Dokter Koas Korban Penganiayaan di Palembang Tuntut Keadilan: Kami Merasa Kecewa
"Sering kasih uang dan makanan sekali-sekali, diberi karyawannya. Dibilang ini dari ibu," katanya.
Budi menambahkan sepengetahuannya kalangan pembeli di butik itu biasanya umum.
"Yang datang kesini beli, kalangan umum," katanya.
Sosok Sri Meilina
Sosok Sri Meilina begitu dikenal sebagai desainer kondang yang ada di Kota Palembang.
Nama Sri Meilina di samping dikenal dunia fashion di kota Pempek melalui karya mengangkat kebudayaan lokal.
Sri Meilina sudah memiliki brand yakni Lady's Tenun Klasik didirikan sejak tahun 2004, Sri Meilina sukses menjadi soerang pengusaha UMKM di bidang fashion.
Wanita kelahiran palembang 19 Mei tersebut juga merupakan seorang sarjana hukum.
Melansir dari Tribunbatam.com, Jumat (13/12/2024) Wanita yang akrab dipanggil Lina Dedy juga tercatat menjabat sebagai Direktur PT Assaari Romuzun.
Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang bahan bakar minyak.
Dikutip dari Majalahkebaya.com Lina Dedy, juga menjabat sebagai Direktur PT. Assaari Romuzun, perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar minyak.
Lina Dedy kerap ikut serta di berbagai acara fashion show.
Polda Sumsel Tetapkan Tersangka
Polda Sumsel telah menetapkan sopir Fadillah alias Datuk (36) sebagai tersangka penganiayaan pada Sabtu (14/12/2024).
Datuk merupakan sopir dari Sri Meilina, ibu dari Lady Aurellia, dokter koas Universitas Sriwijaya.
Saat kejadian, Datuk menemani Sri Meilina untuk bertemu Muhammad Lutfhi untuk mengatur ulang jadwal piket anaknya, Lady Aurellia.
Muhammad Lutfhi merupakan ketua stase dokter koas di RS Siti Fatimah sekaligus senior dari Lady Aurellia.
Namun, pertemuan tersebut berujung cekcok hingga kemudian Datuk melakukan pemukulan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Datuk terlihat tertunduk lesu dengan tangan diborgol dan menggunakan baju tahanan.
Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Baca juga: Ramai Soal Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Begini Kata Praktisi Kesehatan
"Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf," ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).
Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.
Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun.
"Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang," ujarnya.
Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya.
"Saya meminta maaf kepada korban luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada luthfi," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.
"Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," ujarnya dengan suara lesu.
Penulis: Hartati
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Lady Aurellia Tak Pantas Jadi Dokter, Alumni Kedokteran Unsri Sarankan Dikeluarkan dari Kampus
dan
Terlibat Kasus Pemukulan Dokter Koas, Butik Lina Dedy di Palembang Mendadak Tutup Sudah 2 Hari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.