Perannya dalam Kasus Pelecehan Seksual Didalami, Ibunda Susul Agus Buntung Jadi Tersangka?
Jaksa minta polisi dalami peran I Gusti Ayu Aripadni di kasus pelecehan seksual, ibunda Agus Buntung ikut jadi tersangka?
Penulis: Theresia Felisiani
Ibu setia mendampingi saat Agus Buntung melakukan reka adegan atau rekonstruksi pelecehan seksual terhadap 15 wanita.
Konon, ibu juga memiliki peran ketika Agus Buntung merayu korbannya.
Agus Buntung melakukan rekonstruksi pada Rabu (11/12/2024).
Selama rekonstruksi, ibu Agus Buntung, I Gusti Ayu Aripadni juga turut hadir.
Ayu tampak mengenakan baju biru.
Dia selalu berada di dekat Agus Buntung selama rekonstruksi.
I Gusti Ayu Aripadni memperhatikan satu per satu adegan yang diperagakan anaknya, Agus Buntung.
Saat Agus mengenakan topeng pun, Ayu sempat membantu melepaskannya.
I Gusti Ayu Aripadni diduga juga memiliki peran dalam aksi Agus Buntung.
Pendamping korban, Andre Safutra mengatakan Agus Buntung sering kali meminta korbannya menelepon ibu, I Gusti Ayu Aripadni.
"Hampir semua korban meminta tolong ke korban untuk menelepon ibunya," kata Andre.
Dia menduga, Ayu termasuk dalam komplotan Agus Buntung.
"Kemungkinan ada, tapi itu nanti Kepolisian menggali hal tersebut apa ibu pelaku komplotan bersama pelaku," kata Andre.
Kombes Pol Syarif Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, menyatakan terdapat dua versi keterangan yang berbeda terkait aktivitas saat berduaan di dalam kamar homestay.
"Menurut korban, tersangka yang lebih aktif. Sementara menurut tersangka, korban yang lebih aktif," ungkapnya.
Syarif menambahkan bahwa jumlah adegan dalam rekonstruksi ini bertambah dari 28 adegan yang tercantum dalam berita acara penyidikan sebelumnya, karena terdapat perkembangan dalam peristiwa yang dilakukan tersangka.
Rekonstruksi dimulai di Taman Udayana, lokasi pertemuan pertama antara Agus dan korban.
Dalam adegan tersebut, Agus dibonceng menuju Nangs Homestay yang tidak jauh dari Taman Udayana.
Sebelum menuju homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan Agus mengenai pembayaran kamar.
Baca juga: Ibunda Bantah Agus Buntung Punya Ilmu Hitam hingga Mantra untuk Melecehkan Belasan Korbannya
Korban akhirnya setuju untuk membayar kamar, dan melakukan pembayaran kepada pemilik homestay sebelum diarahkan ke kamar nomor 6.
Kuasa hukum Agus, Ainuddin, berharap rekonstruksi ini dapat mengungkap kejanggalan dalam kasus tersebut.
"Misalnya, ada keraguan penyidik dan kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi ini," kata Ainuddin.
Berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, terdapat kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual antara tersangka dan korban.
Namun, setelah peristiwa tersebut, Agus tidak mengganti uang yang dijanjikan kepada korban, yang kemudian memicu kemarahan korban. (tribun network/thf/TribunLombok.com/TribunnewsBogor.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.