Berpotensi Jadi Tahanan Lapas, Agus Buntung Dapat Ruangan Khusus, Fasilitas Toilet Duduk dan Shower
Jika Agus Buntung menjadi tahanan lapas, akan disiapkan ruangan khusus untuk penyandang disabilitas.
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, berpotensi menjadi tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Agus Buntung sebelumnya telah ditetapkan sebagai tahanan rumah.
Jika Agus Buntung menjadi tahanan lapas, akan disiapkan ruangan khusus untuk penyandang disabilitas.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB), Enen Saribanon.
Ia mengatakan, pihaknya sudah meminta pihak Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat untuk menyiapkan ruangan khusus untuk penyandang disabilitas.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak Lapas seandainya ada rekomendasi dilakukan penahanan."
"Kami sudah melakukan koordinasi untuk menyiapkan fasilitas untuk orang-orang disabilitas," ungkap Enen, Senin (16/12/2024), dilansir TribunLombok.com.
Fasilitas yang Disediakan
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB, Joko Jumadi, mengaku sudah melakukan pemeriksaan ruangan yang akan ditempati Agus Buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan, bila sewaktu-waktu ditetapkan sebagai tahanan Lapas.
"Itu ada dua ruangan yang menurut kita sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk di situ," kata Joko, Selasa (17/12/2024).
Joko menyebut tersangka meskipun dalam kondisi disabili berpotensi menjadi tahanan Lapas, dengan catatan ruangan yang akan ditempati layak untuk penyandang disabilitas.
Baca juga: Perannya dalam Kasus Pelecehan Seksual Didalami, Ibunda Susul Agus Buntung Jadi Tersangka?
Nantinya, ruangan khusus yang disediakan di Lapas Kuripan berbeda dengan ruangan tahanan lainnya.
Ada fasilitas yang didapatkan seperti kamar mandi di dalamnya, toilet jongkok dan toilet duduk, shower, dan tenaga pendamping.
"Ada warga binaan yang menjadi pendamping, misalnya untuk membuka celana dan sebagainya," jelas Joko.
Memenuhi Unsur Pidana Pelecehan Seksual
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Enen Saribanon, menjelaskan perbuatan pidana yang disangkakan dalam kasus ini sudah memenuhi unsur.
"Pada awal kami membaca berkas perkara tersebut, kami jaksa sudah punya keyakinan memenuhi unsur-unsur bukti pasal yang disangkakan, namun untuk penyempurnaan agar lebih optimal kami membutuhkan tambahan alat bukti," katanya, Senin, dikutip dari TribunLombok.com.
Kejati NTB sudah menerima berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual pada 29 November 2024.
Jaksa meminta agar polisi melengkapi berkas untuk memperkuat pembuktian dengan melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan.
Kejati juga meminta bukti lain berupa rekaman CCTV kepada polisi.
"Salah satu yang kami mintakan dalam petunjuk kami itu (CCTV)" terang Enen.
Kemudian, terkait banyaknya korban yang melapor di Kepolisian Daerah (Polda) NTB maupun di Komisi Disabilitas Daerah (KDD), nantinya akan menjadi pertimbangan jaksa dalam tahap penuntutan.
"Kalau dia melakukan perbuatan yang sama itu ancaman hukuman bisa ditambah sepertiga," jelas Enen.
Dalam kasus ini, Agus Buntung disangkakan pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Baca juga: Kenapa Agus Buntung Selalu Pakai Almamater Kampus Biru Tua saat Rekonstruksi?
Penjelasan Agus Buntung soal Rekaman Suara yang Beredar
Sebelumnya, Agus Buntung memberi penjelasan terkait rekaman suara yang beredar di media sosial.
Dalam rekaman suara yang viral, Agus buntung diduga sedang merayu korbannya dengan modus ingin membantu si korban.
Agus Buntung terdengar berusaha meyakinkan korban bahwa ia tidak seperti laki-laki lain yang hanya memanfaatkan perempuan.
Agus Buntung pun membenarkan bahwa dalam rekaman yang viral itu merupakan suaranya.
Namun, Agus Buntung membantah pernyataan yang ada dalam rekaman tersebut sebagai manipulasi.
Ia mengklaim pernyataannya sebagai kata-kata motivasi yang disampaikan kepada para korban.
"Itu memang betul suara saya, tetapi tidak saya bermaksud untuk memanipulasi atau merubah pikiran, itu sudah jelas saya memberi semangat," ungkap Agus Buntung, seperti diberitakan TribunLombok.com.
Berikut rekaman ucapan Agus buntung kepada korban yang beredar di media sosial:
"Saya tidak senang orang yang lemah, lap air mata itu nanti luntur pupurannya (bedak), nanti kayak apa mau ke kampus. Kakak (korban) bersihin diri, sampai kakak salat pun kakak enggak bisa salat karena ada yang ganjal."
“Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa saya masih dimandiin sama mama saya, saya tidak sama kayak cowok-cowok yang lain."
"Enam tahun saya nyari kamu, entah hati saya gimana, jatuh di sini, dek. Kakak cantik, jangan, mohon, saya saya percaya kakak bisa."
"Punya ilmu, kan? Kakak ndak perlu insecure, buktiin bahwa kakak itu bisa."
"Enam tahun saya nyari kamu, tanpa saya sadarin ke mana saya nyari orang yang bisa mengerti, entah hati saya gimana, jatuh di sini, dek."
"Saya enggak senang orang lemah."
"Kakak kan perjuangan kakak, Ya Allah, hanya hidup sendiri, berjuang sendiri, nekat gara-gara hal sepele."
"Kakak mau nekat lagi? Bisa enggak aku minta jangan nekat? Tobat lah."
"Nyawa saya saya kasih kakak, biar tahu bahwa kakak itu berarti bagi dunia ini."
"Saya bukan mengarang, buktiin kalau saya bohong. Kapanpun kamu ketemu saya kamu bisa bunuh saya."
"Tapi ku mohon, jangan kamu buat dirimu yang tidak-tidak."
"Bingung kenapa saya ngomong gini, kamu kira saya modus sama kayak cowok-cowok yang lain."
"Buktinya dia (cowok lain) ngerusak kamu."
"Saya langsung to the point, biar kamu tidak bilang saya ngerusak."
"Walaupun kita berdua di kamar, saya tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin mama, saya bukan sama kayak cowok-cowok yang lain, karena cowok-cowok itu hanya manfaatin kamu. Dari mana saya tahu? Itu pikiran."
"Kamu mau berubah atau tidak. Kalau kamu tidak mau berubah, saya pergi. Tapi kalau kamu mau berubah, saya akan tetap di sini dengan mengasih tahu bagaimana cara kesuksesan kamu."
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Fasilitas Agus Buntung Jika Ditetapkan Sebagai Tahanan Lapas, Ada Shower Juga Tenaga Pendamping
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.