Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Danyon Armed 2/105 Tidak Dicopot Kasus Penyerangan ke Warga Deli Serdang, Ini Kata Kodam I/BB

Kodam I Bukit Barisan menegaskan Komandan Bataliyon (Danyon) Armed 2/105 Kilap Sumagan tidak dicopot kasus penyerangan puluhan anggota ke Desa Selamat

Editor: Erik S
zoom-in Danyon Armed 2/105 Tidak Dicopot Kasus Penyerangan ke Warga Deli Serdang, Ini Kata Kodam I/BB
Tribun Medan
Momen ratusan warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menggeruduk Batalyon Artileri Medan (Armed) sambil membawa mayat Raden Barus, diduga korban pembunuhan personel TNI pada Jumat malam, Sabtu (9/11/2024). Mereka meminta pertanggungjawaban atas kematian korban dan korban luka akibat penyerangan. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Letkol Arm Herman Santoso tidak kehilangan jabatannya sebagai Komandan Bataliyon (Danyon) Armed 2/105 Kilap Sumagan (KS) buntut penyerangan puluhan anak buahnya ke Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan (BB), Brigjen Refrizal mengatakan pihaknya hanya mengevaluasi Herman Santoso.

"Komandan tidak dicopot, tapi masih dalam evaluasi. Dia tidak terlibat langsung dalam insiden tersebut. Saat kejadian, Danyon sedang apel Dansat di Jakarta. Terkait sanksinya, kita akan lihat nanti," jelas Refrizal di Kodam I/BB pada Jumat (20/12/2024).

Baca juga: Versi Warga dan TNI soal Puluhan Oknum TNI Serang Warga Desa Selamat Sumut, 1 Orang Tewas

Brigjen Refrizal mengungkapkan bahwa 25 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, sekitar 20 prajurit lainnya mendapatkan pembinaan.

"Ada 25 yang ditetapkan menjadi tersangka dan sekitar 20 prajurit lainnya kita lakukan pembinaan," kata Refrizal.

Refrizal menegaskan, semua prajurit yang terlibat akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar hukum ditegakkan dengan adil.

Sebelumnya, pada 3 Desember 2024, Letjen Muchammad Hasan, Pangdam I/BB, mengonfirmasi bahwa 25 prajurit Armed 2/105 KS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden penyerangan tersebut. 

Berita Rekomendasi

"Sudah ada 25 orang yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Hasan setelah menggelar upacara serah terima jabatan Pangdam I/BB yang baru, Mayjen Rio Firdianto.

Hasan menjelaskan, lebih dari 50 prajurit telah diperiksa dalam proses penyelidikan insiden tersebut.

"Yang kita periksa lebih dari 50 orang. Tapi, sudah terindikasi, jadi prosesnya memang agak lama karena kami harus memilah-milah dengan teliti untuk menegakkan hukum secara benar," ujar Hasan.

Baca juga: Desa Selamat yang Tak Selamat dari Serangan Tentara

Peristiwa penyerangan terjadi pada Jumat (8/11/2024). Akibat insiden tersebut, satu orang, Raden Barus (61), tewas, sementara belasan warga lainnya terluka.

 

Daftar 11 Korban Penyerangan Kelompok Oknum TNI

I. Korban tewas

1. Raden Barus 

Raden Barus, 61 tahun, warga Dusun IV Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, tewas diduga akibat ditusuk menggunakan senjata tajam di punggung sebelah kirinya. Kedalaman lubang bekas tusukan sedalam 10 sentimeter.

Bagian kepalanya pecah mengeluarkan darah dan wajah lebam diduga akibat dihantam benda tumpul.

 Momen ratusan warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menggeruduk Batalyon Artileri Medan (Armed) sambil membawa mayat Raden Barus, diduga korban pembunuhan personel TNI pada Jumat malam, Sabtu (9/11/2024). Mereka meminta pertanggungjawaban atas kematian korban dan korban luka akibat penyerangan. (Tribun Medan)
II. Korban luka

Baca juga: Kronologis Elis Tewas Usai Dibakar Suaminya Seorang Oknum TNI AU di Jayapura, Ini Penjelasan Lanud

2. Dedi Susanto Tarigan 

Dedi Susanto, 40 tahun, warga Desa Tanjung Sena, Kecamatan Sibiru-biru selamat meski luka parah.

Tangan sebelah kirinya hampir putus diduga akibat ditebas menggunakan senjata tajam. Kemudian, muka lebam dan kakinya lecet.

3. Perdi Tarigan

Perdi Tarigan, 27 tahun , warga Dusun III Desa Selamat, Gang Sari mengalami luka di kepala diduga dihajar menggunakan pentungan dan double stick serta kaki lecet.

4. Titus bangun

Titus Bangun, 45 tahun, warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru mengalami luka memar di kepala diduga digebuki pakai benda tumpul.

Baca juga:  5 Pengakuan Guru Supriyani: Baru Sekali Mengajar Korban, Diancam Aipda WH, dan Diperas Oknum Polisi

5. Sepadan Sembiring 

Sepadan Sembiring, pemuda 19 tahun, warga Dusun IV Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru mengalami luka di pelipis matanya diduga akibat dihajar.

6. Oktavianis

Oktavianis, 18 tahun, warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru mengalami luka di belakang kuping diduga kena benda tajam.

7. Rofika Sanjaya Tarigan

Rofikar Sanjaya Tarigan, 18 tahun, warga Dusun IV Cinta Adil Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru mengalami luka diduga kena bacok dan benda tumpul di kepala.

Tangan kiri memar diduga dipukul menggunakan gagang pistol, punggung memar dan kening memar berdarah.

8. Rikki Bastian Kamal

Rikki Bastian Kamal, 22 tahun, warga Dusun IV Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang mengalami luka bibir pecah, serta tangan sebelah kanan.

9. Jupentus Sembiring

Jupentus Sembiring, 28 tahun, warga Dusun IV Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang mengalami luka memar di kening, punggung diduga diakibatkan benda tumpul dan luka goresan diduga senjata tajam bagian perut.

10. M Perdiansyah

M Perdiansyah, 20 tahun, warga Dusun II, Gang Sari, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru mengalami luka robek di bagian kepala diduga dibacok dan memar seluruh wajah diduga dihajar menggunakan benda tumpul.

11. Hendri Gunawan Gurusinga

Hendri Gunawan Gurusinga, 35 tahun, warga Dusun II, Gang Sari, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang mengalami luka robek di kening sebelah kanan dan bagian kepala diduga dibacok. (Kompas.com/Tribun Medan)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas