Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan Tetangga Karena Buat Keributan, Bripka Lila Ternyata Pernah Lakukan Pelanggaran Disiplin

Polrestabes Medan mengungkapkan Bripka Lila Astriza pernah melakukan pelanggaran disiplin. Bripka Lila dilaporkan tetangganya karena buat keributan

Editor: Erik S
zoom-in Dilaporkan Tetangga Karena Buat Keributan, Bripka Lila Ternyata Pernah Lakukan Pelanggaran Disiplin
TRIBUN MEDAN/HO
Bripka Lila Astriza, Polwan yang viral buat onar di rumah warga Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Medan Sumatera Utara diperiksa Propam. 

"Dimana saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp 350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp 30 juta," 

"Namun sampai saat ini uang yang dikembalikan hanya Rp 260 juta. Artinya dia memotong Rp 90 juta diluar dari perjanjian yang ada," sambungnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video amatir memperlihatkan keributan di sebuah rumah warga.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, keributan tersebut didalangi oleh polwan yang bertugas di Polrestabes Medan.

Tampak dalam video tersebut, polwan yang belakang diketahui bernama Bripka Lila Atsari mendatangi rumah warga beramai-ramai.

Kejadian ini terjadi di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, pada Sabtu (14/12/2024) kemarin.

Baca juga: Propam Polri Asistensi Kasus Oknum Polisi Diduga Peras Uang WN Malaysia di Konser DWP

Terlihat di dalam video itu, polwan tersebut mendatangi rumah warga itu dengan beberapa orang dan membuat keributan.

Berita Rekomendasi

"Ada orang datang ke rumah orang maki-maki," kata perekaman video.

Di dalam video tersebut juga dijelaskan bahwa, polisi wanita tersebut berdinas di Polrestabes Medan.

"Oknum Polwan Polrestabes Medan ngamuk-ngamuk di Tebingtinggi," tulis dalam keterangan video.

 

Penulis: Alfiansyah

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Bripka Lila Astriza, Ternyata Pernah Kena Pelanggaran Disiplin, Tidak Masuk Dinas

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas