Dilaporkan Tetangga Karena Buat Keributan, Bripka Lila Ternyata Pernah Lakukan Pelanggaran Disiplin
Polrestabes Medan mengungkapkan Bripka Lila Astriza pernah melakukan pelanggaran disiplin. Bripka Lila dilaporkan tetangganya karena buat keributan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Bripka Lila Astriza, angota Polsek Tembung diperiksa Propam Polrestabes Medan akibat dilaporkan karena membuat keributan di rumah tetangganya.
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi mengatakan Bripka Lila Astriza sudah diperiksa.
"Pelanggarannya itu saja, viral dia mengamuk di rumah orang. Sudah kita amankan dan lakukan pemeriksaan, nanti kita proses lebih lanjut," kata Tomi kepada Tribun Medan, Jumat (20/12/2024).
Baca juga: Bripka Lila Astriza, Polwan yang Viral Buat Onar di Tebing Tinggi Diperiksa Propam, Berikut Hasilnya
Ia menjelaskan, sebelumnya Bripka Lila Astriza juga pernah melakukan pelanggaran disiplin dan telah menjalani hukuman.
"Pelanggaran disiplin ada sebelumnya, tidak masuk dinas. Sanksinya ada katanya, sudah pernah tahun kemarin 2023," sebutnya.
Tomi menyampaikan, nantinya setelah dilakukan pemeriksaan Bripka Lila Astriza akan menjalani persidangan.
"Kita nanti lihat dulu, saya juga harus ada saran-saran juga dari pimpinan kita untuk memutuskan," ucapnya.
Sebelumnya, seorang Polisi Wanita (Polwan) yang berdinas di Polrestabes Medan, bernama Bripka Lila Atsari bikin onar di rumah warga.
Kejadian ini terjadi di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, pada Sabtu (14/12/2024) kemarin.
Menurut Windu Hasibuan, polwan tersebut awalnya datang ke rumahnya dengan membawa beberapa orang dan membuat keonaran.
"Bripka Lila ini datang melakukan penyerangan ke rumah saya dengan membawa masa, dan mengancam lalu mengintimidasi saya dan istri," kata Windu kepada Tribun-medan, Selasa (17/12/2024)
Katanya, padahal dirinya bermasalah dengan suami polwan tersebut yang juga merupakan pecatan polisi.
Baca juga: Polwan di Medan Dilaporkan Usai Ngamuk-ngamuk dan Bawa Massa di Rumah Warga, Ini Kata Korban
Dimana, suami polwan tersebut telah melakukan penipuan terhadap keluarganya dengan modus menjanjikan bisa meluluskan keponakannya menjadi Bintara Polri tahun 2024.
"Awalnya saya kurang tahu, yang pasti saya sedang bermasalah dengan suaminya. Suaminya menipu keluarga saya dengan mengiming-imingi bisa memasukkan keponakan saya sebagai Bintara polri tahun 2024," sebutnya.
"Dimana saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp 350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp 30 juta,"
"Namun sampai saat ini uang yang dikembalikan hanya Rp 260 juta. Artinya dia memotong Rp 90 juta diluar dari perjanjian yang ada," sambungnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video amatir memperlihatkan keributan di sebuah rumah warga.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, keributan tersebut didalangi oleh polwan yang bertugas di Polrestabes Medan.
Tampak dalam video tersebut, polwan yang belakang diketahui bernama Bripka Lila Atsari mendatangi rumah warga beramai-ramai.
Kejadian ini terjadi di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, pada Sabtu (14/12/2024) kemarin.
Baca juga: Propam Polri Asistensi Kasus Oknum Polisi Diduga Peras Uang WN Malaysia di Konser DWP
Terlihat di dalam video itu, polwan tersebut mendatangi rumah warga itu dengan beberapa orang dan membuat keributan.
"Ada orang datang ke rumah orang maki-maki," kata perekaman video.
Di dalam video tersebut juga dijelaskan bahwa, polisi wanita tersebut berdinas di Polrestabes Medan.
"Oknum Polwan Polrestabes Medan ngamuk-ngamuk di Tebingtinggi," tulis dalam keterangan video.
Penulis: Alfiansyah
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Bripka Lila Astriza, Ternyata Pernah Kena Pelanggaran Disiplin, Tidak Masuk Dinas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.