Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita 2 Doktor Pelaku Pelecehan Seksual dan Pencetak Uang Palsu di Makassar yang Pernah Bertemu

Dunia pendidikan di Makassar diguncang oleh dua skandal yang melibatkan dosen dari dua kampus ternama d kota ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cerita 2 Doktor Pelaku Pelecehan Seksual dan Pencetak Uang Palsu di Makassar yang Pernah Bertemu
Tribun Timur
Kolase Dosen Unhas FS terjerat pelecehan seksual, sementara Andi Ibrahim dari UIN Alauddin menjadi otak pencetakan uang palsu. 

Demikian tertulis pada laman arab.unhas.ac.id.

Saat itu, Ibrahim menjabat Wakil Dekan I Fakutas Adab dan Humaniora UIN Alauddin dan Firman menjabat Sekertaris GPM (Gugus Penjamin Mutu) FIB Unhas.

Kasus pelecehan seksual Dr Firman Saleh alias FS

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Dr Firman Saleh  mencuat pada November 2024. Beberapa mahasiswi melaporkan bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dr Firman Saleh di ruang-ruang privat kampus.

 Dr Firman Saleh diketahui sebagai seorang pengajar berpengaruh di bidang sastra dan budaya yang telah mengajar di Unhas selama lebih dari 10 tahun. Salah satu korban, yang merupakan mahasiswi angkatan 2021, mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada Tribun Timur.

Pada 25 September 2024, korban melakukan bimbingan skripsi di ruang kerja FS di Dekanat FIB Unhas.

"Selama ini saya bimbingan seperti biasa antara dosen dan mahasiswa. Tapi pada hari itu, setelah bimbingan selesai, saya ingin pulang, namun ditahan," ungkapnya.

Korban menjelaskan bahwa waktu perkuliahan telah usai, dan ia meminta izin untuk pulang karena hari sudah larut.

Berita Rekomendasi

"Jam 4 sore saya mulai bimbingan. Karena merasa sudah sore, saya ingin pulang," tuturnya.

Namun, FS melakukan tindakan tidak senonoh, seperti memegang tangannya dan memaksanya untuk berpelukan, meskipun korban terus memberontak.

Korban akhirnya berhasil pulang, tetapi merasa sangat trauma dengan kejadian tersebut.

"Pokoknya saya terus berteriak meminta pulang," katanya.

Setelah dua bulan berusaha menenangkan diri, korban akhirnya melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.

Namun, dalam proses pelaporannya, korban merasa diperlakukan tidak adil. "Pada pemanggilan kedua oleh Satgas, saya malah disudutkan. Bahkan ada dosen yang bilang saya berhalusinasi," ungkapnya.

Dalam pemanggilan ketiga, setelah Satgas memperoleh rekaman CCTV dari FIB, korban menceritakan secara lengkap kronologi kejadian.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas