Kaleidoskop 2024: Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Tewas Karena Birahi Buronan Kasus Narkoba
Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumbar tewas akibat dihabisi residivis narkoba. Pelaku terancam hukuman mati.
Penulis: Erik S
Menurut Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, IS mampu bertahan hidup dengan uang gaji terakhir yang didapatnya.
Baca juga: Seperti Vina Cirebon, Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Bakal Difilmkan
IS mendapatkan gaji sebesar Rp200 ribu sebelum melarikan diri setelah melakukan kejahatan.
Uang tersebut berasal dari pekerjaannya sebagai pemasang listrik, yang ia terima dari atasannya.
"Apakah uang itu cukup atau tidak, yang jelas IS berhasil bertahan hidup hingga kami menangkapnya," ujar Irjen Pol Suharyono.
Buronan kasus narkoba
IS (28), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat, ternyata buronan kasus narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom, menyebut pelaku buron enam tahun.
Hal itu diungkapkan Marthinus saat menanggapi ditemukannya narkoba jenis sabu-sabu di dalam tas pelaku.
"Dalam kasus pembunuhan seorang pedagang gorengan di Padang, itu pelakunya adalah buronan narkoba enam tahun,” ucap Marthinus di Jakarta, Jumat (20/9/2024) dikutip dari Kompas.com.
Marthinus mengungkapkan pihak kepolisian yang berhasil meringkus IS, telah menemukan alat penghisap narkoba di tas pelaku.
Narkoba, lanjut Marthinus, dapat memicu munculnya kejahatan-kejahatan lain.
"Artinya narkoba ini juga berdampak pada kejahatan, kekerasan-kekerasan seksual," lanjut Marthinus.
Lebih lanjut, Martinus mengatakan pemberantasan narkoba perlu dilakukan lebih masif guna mencegah maraknya kejahatan-kejahatan lain di lingkungan masyarakat.
Jika tidak, kata dia, maka kejahatan jalanan akan semakin masif. (Tribunnews/Tribun Padang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.