Selain Konsumsi Sabu, Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru Juga Positif Miras
Sebuah mobil Toyota Calya menabrak motor yang ditumpangi satu keluarga di Jl Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, Rabi (1/1/2024) pukul 06.30 WIB.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah mobil Toyota Calya menabrak motor yang ditumpangi satu keluarga di Jl Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, Rabi (1/1/2024) pukul 06.30 WIB.
Tiga orang pengendara motor Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan Aditia Aprilio Anjani (10) tewas akibat kecelakaan ini.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44) yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka.
Sementara dua orang lainnya yang berada di dalam mobil, Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30) diamankan, namun statusnya saksi.
Mengutip TribunPekanbaru.com, ketiganya positif menggunakan narkoba setelah hasil tes urin keluar.
Demikian yang disampaikan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.
"Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika menuturkan Antoni tak hanya positif sabu, tapi juga mengendarai mobil dalam pengaruh minuman keras.
"Tersangka mengemudi di bawah pengaruh minuman keras dan narkotika," ujar Kombes Jeki, Kamis (2/1/2025).
Ia menuturkan, tersangka mengonsumsi sabu dengan alasan supaya tidak sakit saat perjalanan.
"Mereka menggunakan sabu dengan alasan biar badan tidak sakit di perjalanan,"
Baca juga: Pengakuan Sopir Kecelakaan Maut di Pekanbaru: Konsumsi Sabu di Palembang agar Tak Ngantuk
"Mereka mengaku tidak tidur selama di perjalanan," kata Jeki.
Jeki menambahkan, ketiganya juga menenggak miras pada saat malam pergantian tahun.
"Mereka merayakan tahun baru dengan meminum minuman keras," sebut Jeki.
Kronologi Kejadian
Diketahui, Antoni dan kedua temannya berangkat dari Sukabumi, Jawa Barat menuju Pekanbaru, Senin (30/12/2024).
Namun, mereka mampir ke Kota Palembang untuk mengonsumsi sabu.
Mereka pun sampai di Pekanbaru pada Selasa (31/12/2024) dan menginap di salah satu hotel.
Saat malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru dan menenggak miras.
Kemudian, pada Rabu (1/1/2025), Antoni dan dua temannya berangkat menuju Batam, Kepulauan Riau.
Di dalam perjalanan, mobil yang dikendarai Antoni menabrak motor korban dan satu motor yang dikendarai oleh dua orang mahasiswa.
Tiga korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini.
Antoni pun dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara itu, Antoni yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025) menyampaikan permintaan maafnya.
"Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf," ucapnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Ia pun telah menyesali perbuatannya.
Baca juga: 7 Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Pengemudi Pakai Sabu, Kini Jadi Tersangka
"Saya menyesal," katanya.
Antoni juga mengatakan bahwa alasan mengonsumsi sabu adalah supaya tidak ngantuk.
“Ya itulah, takut ngantuk, (pakai sabu) biar badan seger,” ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Breaking News: Ini Alasan Sopir yang Tabrak Sekeluarga di Pekanbaru hingga Tewas Pakai Narkoba
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPekanbaru.com, Rizky Armanda)(Kompas.com, Idon Tanjung)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.