Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janda Asal Sumedang Buang Bayi yang Baru Dilahirkan Di Kebun, Ceceran Darah Membuatnya Tak Berkutik

Nafa Nursifa (24), seorang janda tega membuang bayi hasil hubungan gelap yang baru dilahirkannya di kebun warga Sumedang, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Janda Asal Sumedang Buang Bayi yang Baru Dilahirkan Di Kebun, Ceceran Darah Membuatnya Tak Berkutik
Tribunjabar/ istimewa
Aparat Kepolisian telah meringkus dua orang pelaku pembuang bayi di kebun, di kawasan Desa Gandasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Minggu (5/1/2025) 

"RSUD Umar Wirahadi Kusumah mengatakan usianya 12 jam, kami menyelidiki terhadap TKP, olah TKP dengan Unit PPA, Resmob dan Reskrim Polsek Sumedang Selatan," kata Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul Uyun di Mapolres Sumedang, Minggu. 
 
Dia menjelaskan, jeda waktu yang pendek dari melahirkan sampai dibuang itu memantik tanda tanya.

Polisi kemudian dapat informasi bahwa di area TKP itu ada sosok seorang perempuan yang ada perubahan tubuh. 

"Seperti hamil tanpa ada suami, kami lakukan pendalaman, penyelidikan, kami kemudian juga bertemu dengan pihak yang bersangkutan, dibantu kepala dusun, dan bidan,"  

"Diduga, ibu tersebut merupakan ibu anak yang dibuang itu, Dilihat dari adanya ceceran darah, di kamar mandi, rumah, dan tempat tinggal di sana," katanya. 

Lelaki yang menemani perempuan itu membuang bayi menurut Kasatreskrim merupakan pacar perempuan tersebut.  

"Kami amankan, memang histeris dan syok juga (perempuan itu), tapi kami coba lakukan tindakan kepolisian, dibawa ke Satreskrim Polres Sumedang," katanya. 

Kemudian keduanya pun dibawa ke Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Hasil pemeriksaan terungkap bila Nafa bukan kali ini melahirkan. 

Dia merupakan single parent atau janda yang punya anak usia 6 tahun. 

AKP Uyun mengatakan ada indikasi kehamilan itu akibat menjalin hubungan dengan lelaki bernama Didin. 

"Informasi bahwa punya pacar, kami amankan juga, jaraknya (tempat tinggal Didin) 8 km dari TKP, masih di daerah Sumedang," katanya.

Pelaku melahirkan bayi tersebut secara normal di kamar mandi kemudian membuangnya. 

"Melahirkannya secara normal, statusnya single parrent, punya anak kecil 6 tahun, melahirkan di kamar mandi," ucapnya. 

Atas perbuatannya kedua pelaku diancam pasal 305 KUHP, tentang pembuangan bayi baru lahir, dengan ancaman hukuman 5,6 tahun penjara.

Penulis: Kiki Andriana

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pasangan Sejoli yang Diduga Buang Bayi di Gunasari Sumedang Diringkus, Ibu Bayi Syok

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas