5 Populer Regional: Guru Honorer Rugikan Negara Rp118 Juta - Serda Hardiman Tewas Dibakar KKB
Guru honorer diduga korupsi Rp118 juta dan serangan KKB di Nabire menewaskan dua orang. Ini populer regional selengkapnya.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Nuryanti
Ringkasan Berita:
- Populer regional merupakan berita yang paling banyak dibaca selama 24 jam terakhir.
- Mulai guru honorer Muhammad Hisabul Huda di Kabupaten Probolinggo diduga merugikan negara Rp118 juta karena rangkap jabatan sebagai PLD, sempat jadi tersangka lalu dibebaskan.
- Kemudian KKB menyerang pos keamanan PT Kristalin Ekalestari di Kabupaten Nabire, menyebabkan Serda Hardiman dan Aksay Sandika Moho tewas dengan jasad ditemukan hangus terbakar.
TRIBUNNEWS.COM - Populer regional dimulai dari awal kasus guru honorer rugikan negara Rp118 juta di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kasus yang menjerat Muhammad Hisabul Huda itu berawal dirinya rangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD), sehingga nilai lakukan korupsi.
Ia kemudian ditetapkan jadi tersangka sebelum akhirnya dibebaskan.
Kemudian ada aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyerang pos keamanan PT Kristalin Ekalestari (KEL) di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Akibat kejadian ini, seorang anggota TNI bernama Serda Hardiman dan warga sipil Aksay Sandika Moho tewas.
Jasad keduanya ditemukan hangus terbakar di reruntuhan bangunan.
Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam di Tribunnews.com:
1. Awal Mula Guru Honorer Jadi Tersangka Rangkap Jabatan, Rugikan Negara Rp118 Juta, Kini Dibebaskan
Kesejahteraan guru honorer menjadi isu yang kerap menjadi sorotan dalam pembangunan pendidikan nasional di Indonesia.
Banyak guru honorer menerima gaji jauh di bawah upah minimum regional (UMR), bahkan ada yang dibayar berdasarkan jumlah jam mengajar.
Di sejumlah daerah, honor yang diterima hanya berkisar ratusan ribu rupiah per bulan.
Di sisi lain, seorang guru honorer di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditetapkan menjadi tersangka lantaran merangkap jabatan.
Guru tersebut bernama Muhammad Hisabul Huda. Ia adalah guru tidak tetap (GTT) yang merangkap jabatan menjadi Pendamping Lokal Desa (PLD).
Ia sempat ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait rangkap jabatan.
Namun, kini ia telah resmi dibebaskan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menghentikan penyidikan kasus Hisabul.
Baca tanpa iklan