Polisi Beberkan Metode untuk Menangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Polisi mengumpulkan beberapa barang bukti korban pembunuhan satu keluarga di Bekasi untuk mengungkap metode pembunuhan para pelaku
Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Satu keluarga ditemukan tewas di rumahnya sendiri di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11/2018) dini hari.
Korban tewas itu, yakni Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.
Hingga hari ini, Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan jika sejauh ini, pihaknya telah mengambil barang-barang yang dinilai berkaitan dengan pembunuhan tersebut.
"(Barang bukti) Baju korban. Semua yang ada kaitannya kami jadikan barang bukti."
"Ya ada banyak, tidak bisa saya sampaikan semuanya, gak mungkin."
"Yang penting yang ada sudah kita kumpulkan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya yang saat itu didampingi oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, Rabu (14/11) Saat dilansir dari wartakotalive.com.
Saat ini, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota sudah mengumpulkan beberapa barang bukti korban pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Pengumpulan sejumlah barang bukti pembunuhan disebut Argo sebagai metode induktif.
Barang-barang yang ada saat peristiwa berlangsung diharapkan bisa mengarahkan kepolisian kepada terduga pelaku pembunuhan.
Baca: Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Temui Titik Terang dari Jejak Sepatu
"Intinya yang pertama dari tim masih bekerja, tim bekerja mulai dari dua metode."
"Kalau pembunuhan ada induktif dan deduktif. Induktif kita mencari TKP, apakah ada barang bukti ditinggalkan, barang buktinya apa yang kita temukan, apa sidik jari atau bekas kaki, dsb," ungkap Argo.
Sejauh pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi.
Mereka disinyalir mengetahui, melihat ataupun mendengar sebelum atau sesudah terjadinya pembunuhan.
Selain itu juga terdapat dua orang yang sudah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Terkait dua orang tersebut Argo enggak menyebutkan namanya.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)