5 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan 31 Pekerja di Papua, Jokowi Pernah Kunjungi Lokasi Kejadian
Lima fakta terbaru kasus pembunuhan 31 pekerja di Papua, Jokowi pernah kunjungi lokasi kejadian yang terpencil.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Fakta terbaru soal kasus pembunuhan 31 pekerja di Papua, Jokowi pernah kunjungi lokasi kejadian yang terpencil.
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 31 pekerja di wilayah Nduga, Papuda diduga dibunuh oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Minggu (2/12/2018).
Tiga puluh satu pekerja tersebut diketahui tengah melakukan proyek pembangunan jembatan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik yigi, Kabupaten Nduga.
Hingga saat ini, 31 jenazah korban pembunuhan tersebut masih belum dievakuasi lantaran lokasi kejadian merupakan tempat terpencil.
Menurut informasi dari Kapolres Jayawijaya, penyebab dibunuhnya 31 pekerja perusahaan PT Isaka Karya tersebut diduga karena satu di antara mereka mengambil foto saat perayaan HUT Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) oleh KKB.
Baca: Politikus PDIP: Pembantaian 31 Pekerja di Papua Bentuk Perlawanan Terhadap NKRI
“Ya. Saya terima informasinya seperti itu. Kalau kelompok KKB ada melakukan upacara dan salah satu dari pekerja tak sengaja melihatnya dan mengambil foto. Itu membuat mereka marah hingga kelompok ini pun membunuh para pekerja yang ada di kamp,” kata AKBP Yan Pieter Reba pada Kompas.com ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (3/12/2018).
Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta terbaru soal kasus penembakan 31 pekerja di Papua.
1. Menhan Anggap Pelaku Pembunuhan Merupakan Separatis
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu buka suara terkait kasus pembunuhan yang menewaskan 31 pekerja di Papua.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Ryamizard menyebut pelaku pembunuhan tersebut merupakan separatis atau pemberontak.
"Mereka itu bukan kelompok kriminal tapi pemberontak. Kenapa saya bilang pemberontak? Ya kan mau memisahkan diri, (memisahkan) Papua dari Indonesia. Itu kan memberontak bukan kriminal lagi," ujarnya.
Karena bukan kelompok kriminal, Ryamizard mengungkapkan pihak TNI harus turun tangan menyelesaikan kasus yang terjadi ini.
Menurutnya TNI memiliki tugas utama untuk menjaga kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan Indonesia.
"Kalau memberontak bukan kriminal lagi, penanganannya harus TNI. Kalau kriminal iya polisi," kata Ryamizard.