Pembantaian 31 Pekerja Jembatan di Papua, Menhan: TNI Harus Turun Tangan dan Tak Ada Negosiasi
Soal Pembunuhan 31 Pekerja Jembatan di Papua, Menhan: TNI Harus Turun Tangan dan Tak Ada Negosiasi
Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu, menyebut pelaku pembunuhan 31 pekerja jembatan di Papua merupakan kelompok pemberontak atau separatis yang harus ditindak tegas.
Menurutnya pihak TNI harus turun tangan dalam menangani kasus ini.
Ryamizard menyebut tidak ada negosisasi bagi kelompok tersebut.
"Bagi saya tidak ada negosiasi. Menyerah atau diselesaikan. Itu saja," ujar Ryamizard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2018) dilansir dari Kompas.com.
Menhan menambahkan jika pembunuhan tersebut bukanlah tindak kriminal.
Tidak ada tindak kriminal dengan menembak sebanyak 31 korban.
Baca: Fakta Terbaru Pembunuhan 31 Pekerja di Papua, 150 Personel TNI Kejar KKB Pimpinan Egianus Kogoya
Ia menyebut tindakan ini sebuah pemberontakan karena kelompok bersenjata tersebut memiliki agenda memisahkan Papua dari Indonesia.
"Mereka itu bukan kelompok kriminal tapi pemberontak, kenapa saya bilang pemberontak? Ya kan mau memisahkan diri, (memisahkan) Papua dari Indonesia, itu kan memberontak bukan kriminal lagi," tuturnya.
Tindakan pemberontakan bukan wilayah pihak kepolisian.
Ia mengatakan jika pemberontakan ini adalah tugas TNI untuk menjaga kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa Indonesia.
Sementara pihak kepolisian bertugas dalam tindakan kriminal.
"Kalau memberontak bukan kriminal lagi, penanganannya harus TNI. Kalau kriminal iya polisi," kata Ryamizard.
Sebelumnya, sebanyak 31 pekerja jembatan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua diduga dibunuh oleh kelompok kriminal bersenjata pada Minggu (2/12/2018).
31 pekerja ini merupakan karyawan BUMN PT Istaka Karya.