5 Fakta Kematian Adik Emil Dardak, Tidak Ada Tanda Kekerasan hingga Orangtua Tak Izinkan Autopsi
Adik kandung Bupati Trenggalek Emil Dardak, Eril Ario Listianto Dardak meninggal Rabu (12/12/2018), simak fakta-faktanya
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Polisi mendapat laporan kondisi Eril pada pukul 13.00 WIB.
Pihak kepolisian pun langsung menurunkan tim Inafis untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
2. Tubuh Eril Dardak Tertutup Plastik
AKBP M Rifai kembali menjelaskan bahwa saat meninggal, ada plastik di tubuh korban namun tidak dalam kondisi terbekap.
"Tadi dilakukan visum luar, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Ada plastik yang menutupi tubuh korban, tapi tidak berarti membekap karena itu terbuka, tidak terkunci, enggak tahu dia lagi apa, plastik dipasang gitu aja," ujarnya.
Tak hanya itu, saat olah TKP, ditemukan ponsel Eril yang sedang membuka YouTube.
"Korban tergeletak di situ dan (sepertinya) tontonan Youtube tentang oksigen," ujarnya.
3. Orangtua Tak Izinkan Lakukan Autopsi
Dikutip dari Kompas.com, hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa menentukan penyebab kematian Eril Dardak.
Pasalnya, orangtua korban tidak mengizinkan adanya autopsi terhadap adik Emil Dardak ini.
"Untuk mengetahui penyebab kematian, kan, harus autopsi, arahnya belum ada. Maka, kita kesusahan untuk itu karena orangtuanya tidak mengizinkan untuk autopsi. Jadi, saya belum bisa memastikan," kata M Rifai.
Rifai kembali menjelaskan, bahwa tindakan autopsi jenazah korban sebenarnya dapat memberikan keterangan secara medis penyebab kematian Eril.
Namun, pihak keluarga tidak mengizinkan hal tersebut dilakukan membuat polisi belum mengetahui penyebab kematiannya.
"Penyebab sementara belum ada karena harus diautopsi, jadi saya tak bisa katakan dia bunuh diri atau dibunuh orang. Karena kalau dibunuh orang pasti ada tanda-tanda melawan atau apa, tapi ini di TKP tidak ada tanda kekerasan," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.