Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fenomena Pinjaman Online, Gali Lubang Tutup Lubang hingga 89 Aplikasi Diduga Lakukan Pelanggaran

Fenomena pinjaman online, gali lubang tutup lubang hingga 89 aplikasi diduga lakukan pelanggaran

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fenomena Pinjaman Online, Gali Lubang Tutup Lubang hingga 89 Aplikasi Diduga Lakukan Pelanggaran
Istimewa
Ilustrasi pinjaman online- Fenomena Pinjaman Online, Gali Lubang Tutup Lubang hingga 89 Aplikasi Diduga Lakukan Pelanggaran 

Sementara itu sebanyak 89 aplikasi pinjaman online diduga melakukan pelanggaran.

Pelanggaran tersebut berkaitan dengan peminjam.

Pelanggaran yang diduga adalah pelanggaran hukum dan hak asasi manusia terhadap peminjam.

Sebagian besar masalahya yaitu kebocoran data pribadi peminjam.

Pengguna aplikasi minim perlindungan data pribadi.

Terbukti dengan mudahnya aplikasi peminjam online mendapatkan foto dan data pribadi si peminjam.

Sebanyak 1.330 orang mengadukan hal ini kepada Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Berita Rekomendasi

Sementara pihak LBH Jakarta menemukan 25 dari 89 aplikasi yang dilaporkan tersebut tercatat dalam Otoritas Jasa Keuangan.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas