Fenomena Pinjaman Online, Gali Lubang Tutup Lubang hingga 89 Aplikasi Diduga Lakukan Pelanggaran
Fenomena pinjaman online, gali lubang tutup lubang hingga 89 aplikasi diduga lakukan pelanggaran
Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Istimewa
Ilustrasi pinjaman online- Fenomena Pinjaman Online, Gali Lubang Tutup Lubang hingga 89 Aplikasi Diduga Lakukan Pelanggaran
Sementara itu sebanyak 89 aplikasi pinjaman online diduga melakukan pelanggaran.
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan peminjam.
Pelanggaran yang diduga adalah pelanggaran hukum dan hak asasi manusia terhadap peminjam.
Sebagian besar masalahya yaitu kebocoran data pribadi peminjam.
Pengguna aplikasi minim perlindungan data pribadi.
Terbukti dengan mudahnya aplikasi peminjam online mendapatkan foto dan data pribadi si peminjam.
Sebanyak 1.330 orang mengadukan hal ini kepada Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
Berita Rekomendasi
Sementara pihak LBH Jakarta menemukan 25 dari 89 aplikasi yang dilaporkan tersebut tercatat dalam Otoritas Jasa Keuangan.
(Tribunnews.com/Miftah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.