4 Fakta Terbaru Pasca Polsek Ciracas Dibakar, Sikap Menhan hingga Polisi Ungkap Penyebab Kasus
4 fakta terbaru kasus Polsek Ciracas dibakar, sikap menhan dan polisi ungkap penyebab kasus pengeroyokan yang berakhir pembakaran.
Penulis: Umar Agus W
Editor: Sri Juliati
Mengutip dari Tribun Video pada Senin (17/12/2018), Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Roycke Harry Langie mengungkapkan, seorang tersangka atas nama Iwan saat itu terbukti dalam pengaruh minuman keras.
Baca: Catatan Kompas: Penyerangan Markas Polsek Ciracas adalah Kejadian Memalukan
"Memang ada satu tersangka terpengaruh minuman keras saat kejadian, itu yang inisial I (Iwan)."
"(Tersangka) yang lain sesuai hasil pemeriksaan dalam kondisi normal (tidak terpengaruh minuman keras)," ujar Roycke.
Roycke menambahkan, empat tersangka berani mengeroyok anggota TNI lantaran faktor psikologi massal.
"Kalau kaitan dengan terjadi pengeroyokan itu, ini merupakan psikologi massal, para tersangka melihat temannya (cekcok) kemudian secara bersama-sama melakukan suatu tindakan (membantu)," pungkasnya.
Sementara itu, keempat tersangka lainnya, mereka melakukan pengeroyokan dalam keadaan sadar.
Keempatnya yakni Suci Ramdhani (SR), Depi (D), Agus Pryantara (AP), Heriyanto Pandjaitan (HP).
3. Kondisi Terkini Polsek Ciracas
Mengutip dari Tribun Jakarta kini aktivitas Mapolsek sudah berjalan dengan normal seperti biasanya.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Ciracas, Kompol Agus Widar.
"Untuk piket segala macam, juga sudah mulai jalan kok. Saya secara pribadi juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang membantu kerja bakti membereskan kantor," paparnya saat dihubungi oleh Tribun Jakarta pada Sabtu (15/12/2018).
4. Polri-TNI Main Catur Bersama
Fakta terbaru lainnya yakni ketika Polri-TNI bermain catur bersama.
Seperti mengutip dari Tribun Jakarta Perkumpulan Gerakan Kebangsaan mengadakan pertandingan catur persaudaraan aktivis/TNI/Polri, pada Sabtu (15/12/2018), di restoran Pempek Kita, kawasan Kalibata, Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.