Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Terbaru KKB Papua, Egianus Kogeya Pelanggar HAM Berat hingga Bersandiwara jadi Korban

Berikut 5 fakta terbaru KKB di Papua, Egianus Kogeya adalah pelanggar HAM berat dan bersandiwara seolah-olah jadi korban.

Penulis: Umar Agus W
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Fakta Terbaru KKB Papua, Egianus Kogeya Pelanggar HAM Berat hingga Bersandiwara jadi Korban
Facebook/ @TPNBP
Berikut 5 fakta terbaru KKB di Papua, Egianus Kogeya adalah pelanggar HAM berat dan bersandiwara seolah-olah jadi korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta terbaru Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang melakukan pembantaian pada pekerja di Kabupaten Nduga.

Egianus Kagoye adalah pemimpin KKB di Kabupaten Nduga, Papua sekaligus buronan atas kasus pelanggaran berat HAM.

Baca: Wiranto: Tidak Akan Ada Proses Negosiasi Antara Indonesia dengan KKB Papua Pimpinan Egianus Kogoya

Sebagaimana diketahui, telah terjadi pembantain 20 pekerja PT Istaka Karya dan prajurit TNI di Kabupaten Nduga, Papua pada Minggu (2/12/2018).

Para korban terdiri dari 19 pekerja proyek Trans Papua, tepatnya jembatan Kali Yigi-Kali Aurak dan seorang personel TNI.

Selain fakta di atas berikut tribunnews merangkum fakta-fakta terbaru terkait KKB:

1. Isi tiga permintaan KKB

Akun Facebook Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengunggah postingan baru.

Berita Rekomendasi

Kali ini Pimpinan KODAP III Ndugama Egianus Kogeya memberikan pernyataan mengenai kemauannya.

Mengutip dari grid.id, dalam video pernyataan itu, Egianus juga tidak meminta uang, bangunan, pemekaran kabupaten dan pembangunan jalan, tapi minta dilepas oleh NKRI.

"Saya minta pengakuan dilepas oleh NKRI, dipisah oleh NKR, Papua harus merdeka," papar Egianus Kagoye.

Selain itu dalam pernyataan, Egianus juga meminta boikot Pilpres 2019.

"Boikot Pilpres 2019," ujar Egianus.

Baca: Curahan Hati Julianti, Istri Nelayan Indonesia yang Diculik KKB Filipina Selama Hampir 3 Bulan

"Jadi dengan tegas, saya sampaikan Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat dan Bupati-bupati dan DPRD dan DPD tidak boleh kasih suara untuk pemilihan presiden 2019," tambah Egianus.

Perlu diketahui sebelumnya Facebook TPNPB, telah memposting sebuah video permintaan KKB pada Jumat (14/12/2018).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas