Berita Terbaru Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas, Fakta Baru Pemicu Percekcokan Terungkap
Fakta baru pemicu pengeroyokan anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur. Hingga saat ini, Selasa (18/12/2018), polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
"Kamu kenapa?"
Karena tak terima temannya ditegur, pada adegan ke-10, Iwan Hutapea memukul wajah Komarudin menggunakan tangan kanannya.
Hal inilah yang kemudian diduga sebagai pemicu pengeroyokan.
2. Lima Tersangka Peragakan 20 Adegan
Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus pemukulan dan pengeroyokan dua anggota TNI yakni Kapten AL Komarudin dan Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur, yang terjadi pada Senin (10/12/2018) lalu.
Sebanyak 20 adegan diperankan langsung oleh lima orang tersangka yakni Agus Priyantara, Herianto Pandjaitan, pasangan suami istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani, serta Depi
Mengutip dari Kompas Tv, Rekontruksi digelar untuk melihat kesesuaian keterangan saksi dan tersangka.
Dalam rekonstruksi tersebut 5 tersangka memerankan 20 adegan.
Rekontruksi ini digelar guna untuk mencocokkan antara keterangan saksi dengan keterangan dari tersangka.
Sementara itu dalam rekonstruksi tersebut tidak diikuti oleh 2 anggota TNI yang menjadi korban.
3. Perkembangan Investigasi Kodam Jaya soal Pembakaran Mapolsek Ciracas
Alat bukti berupa rekaman CCTV pembakaran Mapolsek Ciracas belum menunjukan hasil yang maksimal.
Pasalnya, CCTV terlalu gelap sehingga belum bisa diidentifikasi orang-orang yang terekam dalam CCTV tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi saat dikutip dari Warta Kota.