Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Terbaru OTT Kemenpora dan KONI: KPK Temukan Uang Sekitar Rp 7 Miliar Dibungkus Plastik

5 Fakta Terbaru OTT Kemenpora dan KONI: KPK Temukan Uang Sekitar Rp 7 Miliar Dibungkus Plastik

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Fakta Terbaru OTT Kemenpora dan KONI: KPK Temukan Uang Sekitar Rp 7 Miliar Dibungkus Plastik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
5 Fakta Terbaru OTT Kemenpora dan KONI: KPK Temukan Uang Sekitar Rp 7 Miliar Dibungkus Plastik 

Kesepakatan awal fee terhadap sejumlah pejabat Kemenpora adalah sekitar Rp 3,5 miliar.

4. Lima tersangka ditetapkan

Pada kasus ini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Lima orang tersebut merupakan pegawai Kemenporan dan KONI.

Deputi IV Kemenpora Mulyana ditetapkan sebagai tersangka.

Pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto juga ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga orang dari Kemenpora tersebut diduga sebagai penerima suap.

Berita Rekomendasi

Kemudian dua orang lain adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang tersebut diduga sebagai pemberi suap.

Mulyana diduga menerima uang dalam ATM bersaldo Rp 100 juta.

Sebelumnya ia diduga menerima 1 unit mobil Toyota Fortuner, uang Rp 300 juta dan 1 unit ponsel Samsung Galaxy Note 9.

Adhi dan Eko menerima suap uang sekitar Rp 318 juta.

5. Diduga suap terkait dana hibah

KPK menduga kasus ini terkait dengan dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17 miliar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas