5 Fakta Terbaru OTT Kemenpora dan KONI: KPK Temukan Uang Sekitar Rp 7 Miliar Dibungkus Plastik
5 Fakta Terbaru OTT Kemenpora dan KONI: KPK Temukan Uang Sekitar Rp 7 Miliar Dibungkus Plastik
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
Kemudian pada Rabu (19/12/2018) pukul 09.15 WIB, KPK mengamankan seorang berinisial E di kantor KONI.
Pukul 10.20 WIB, mantan BPP Kemenpora berinisial S mendatangi gedung KPK.
2. KPK mengamankan sejumlah barang bukti
Dari hasil operasi tangkap tangan tersebut KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut yaitu uang tunai Rp 318 juta, buku tabungan dan kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta atas nama Jhonny, mobil Chevrolet Captiva warna biru, serta uang tunai dalam plastik sekitar Rp 7 miliar.
3. Uang tunai sekitar Rp 7 miliar ditemukan dalam bungkus plastik
KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sekiatar Rp 7 miliar yang dibungkus plastik.
Uang tersebut ditemukan di kantor KONI.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membeberkan jika uang tersebut merupakan bagian dari pencairan dana hibah Kemenpora ke KONI.
"Itu adalah uang pencairan dari bantuan hibah di periode Desember, ya. Jadi ada pencairan di Desember ini ada dua kali pencairan dan totalnya Rp 7,9 miliar. Itu yang ditemukan di KONI," kata Febri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Menurut Febri normalnya pencairan dana dilakukan melalui sarana perbankan.
"Yang kami pandang normal adalah ada pencairan melalui sarana perbankan dari Kemenpora ke KONI. Tetapi entah dengan alasan apa kemudian dilakukan pencairan uang sampai cash sebesar Rp 7 miliar sekian tersebut," lanjut Febri
Total dana hibah dari Kemenpora ke KONI mencapai Rp 17,9 miliar.
KPK selanjutnya akan melakukan penelurusan apakah uang sekitar Rp 7 miliar tersebut berkaitan dengan kesepakatan awal komitmen fee.